Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Bersama Revisi UUPA

mm Redaksi

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, bersama Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh menggelar pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (20/10/2025). dok. Ist

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, bersama Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh menggelar pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (20/10/2025). dok. Ist

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, bersama Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh menggelar rapat pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (20/10/2025).

Rapat tersebut digelar untuk menghimpun berbagai masukan serta menyatukan pandangan dari para pihak terhadap rencana perubahan UUPA yang kini tengah berproses di tingkat nasional.

Baca Juga :  Biro PBJ Setda Aceh Gelar Rapat kerja: Membangun Sinergi Kinerja dan Integritas

Pertemuan ini turut melibatkan Banleg DPR Aceh, para staf khusus Gubernur, asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, akademisi, serta sejumlah tokoh masyarakat Aceh dari berbagai latar belakang.

Dalam pertemuan tersebut, disebutkan terdapat delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru, sehingga total terdapat sembilan pasal yang tengah diperjuangkan dalam revisi UUPA.

Sekda Aceh, M. Nasir, mengapresiasi semangat kolektif seluruh pihak yang terlibat dalam memperjuangkan kekhususan dan aspirasi masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Mendukung Penuh Pembangunan Pembangkit Listrik Panas Bumi

“Pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para ulama serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten memperjuangkan kekhususan Aceh. Semangat kebersamaan ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki,” ujar M. Nasir.

Ia menambahkan, rapat tersebut juga menegaskan komitmen bersama untuk terus mendorong penyelesaian revisi UUPA agar sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh yang berpedoman pada MoU Helsinki dan tetap sejalan dengan ketentuan konstitusi nasional.

Baca Juga :  Aceh Larang Ekspor Karet Mentah, Distanbun Tekankan Hilirisasi di Daerah

“Pertemuan ini menyatukan semangat dan komitmen kita semua untuk terus memperjuangkan UUPA secara konstruktif dan bermartabat,” kata Sekda.

Sebelumnya, DPR RI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin di Jakarta, sebagai bagian dari pembahasan awal revisi tersebut.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Temui Wamensesneg, Wagub Aceh Dorong Penyelesaian Agenda Strategis MoU Helsinki

News

Marlina Muzakir: Produk Kerajinan Aceh Harus Mendunia

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Pemerintah Aceh

Perkuat Regulasi Pendidikan Islam, Dinas Dayah Aceh Dorong Qanun Dayah Pidie Jaya Lebih Komprehensif

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Fadhlullah Dampingi Mensos dan Mendagri Serahkan Bantuan Korban Bencana Hidrometeorologi di Aceh Timur

Nasional

Perkuat Stabilitas Nasional, Mualem Ikuti Silaturahmi Gubernur Bersama Menko Polkam

Pemerintah Aceh

Resmi Ditetapkan 12 Februari 2026, APBA Aceh Langsung Direalisasikan untuk Dorong Ekonomi dan Pasar Murah

News

Mualem Santuni 1.000 Anak Yatim di Aceh Barat