Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Bersama Revisi UUPA

mm Redaksi

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, bersama Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh menggelar pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (20/10/2025). dok. Ist

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, bersama Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh menggelar pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (20/10/2025). dok. Ist

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, bersama Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh menggelar rapat pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (20/10/2025).

Rapat tersebut digelar untuk menghimpun berbagai masukan serta menyatukan pandangan dari para pihak terhadap rencana perubahan UUPA yang kini tengah berproses di tingkat nasional.

Baca Juga :  Biro PBJ Setda Aceh Gelar Rapat kerja: Membangun Sinergi Kinerja dan Integritas

Pertemuan ini turut melibatkan Banleg DPR Aceh, para staf khusus Gubernur, asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, akademisi, serta sejumlah tokoh masyarakat Aceh dari berbagai latar belakang.

Dalam pertemuan tersebut, disebutkan terdapat delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru, sehingga total terdapat sembilan pasal yang tengah diperjuangkan dalam revisi UUPA.

Sekda Aceh, M. Nasir, mengapresiasi semangat kolektif seluruh pihak yang terlibat dalam memperjuangkan kekhususan dan aspirasi masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Mendukung Penuh Pembangunan Pembangkit Listrik Panas Bumi

“Pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para ulama serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten memperjuangkan kekhususan Aceh. Semangat kebersamaan ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki,” ujar M. Nasir.

Ia menambahkan, rapat tersebut juga menegaskan komitmen bersama untuk terus mendorong penyelesaian revisi UUPA agar sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh yang berpedoman pada MoU Helsinki dan tetap sejalan dengan ketentuan konstitusi nasional.

Baca Juga :  Aceh Larang Ekspor Karet Mentah, Distanbun Tekankan Hilirisasi di Daerah

“Pertemuan ini menyatukan semangat dan komitmen kita semua untuk terus memperjuangkan UUPA secara konstruktif dan bermartabat,” kata Sekda.

Sebelumnya, DPR RI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin di Jakarta, sebagai bagian dari pembahasan awal revisi tersebut.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

M. Nasir

Pemerintah Aceh

M. Nasir Instruksikan Distanbun Pacu Kinerja dan Serapan Anggaran

Pemerintah Aceh

Rakor Biro PBJ Aceh: Langkah Strategis Tingkatkan Kematangan UKPBJ

Pemerintah Aceh

Mendagri Tito Karnavian dan Mensos Saifullah Yusuf Hadiri Buka Puasa Bersama di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Pemerintah Aceh

Aceh Terima Alokasi Rp27 Miliar dari RBP REDD+, Mualem Tekankan Perlindungan Hutan

Pemerintah Aceh

Usai Kunker dari Istanbul, Menlu Sugiono Transit di Aceh

Pemerintah Aceh

Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi dari Rusia
Mualem

Pemerintah Aceh

Mualem Gandeng Investor Malaysia Bangun Bunkering Sabang

Pemerintah Aceh

Sekda Nasir Raih Anugerah SMSI Sebagai Tokoh Inspiratif Nasional 2026