Home / Hukrim

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:54 WIB

Dugaan Fitnah Penyiksaan Warga Binaan, Kalapas Sinabang Undang Komnas HAM Investigasi

mm Agus Muliadi

Dugaan Fitnah Penyiksaan Warga Binaan, Kalapas Sinabang Undang Komnas HAM Investigasi.(Foto : Istimewa)

Dugaan Fitnah Penyiksaan Warga Binaan, Kalapas Sinabang Undang Komnas HAM Investigasi.(Foto : Istimewa)

Banda Aceh,- Kalapas Kelas III Sinabang, Nazaryadi, secara terbuka mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Aceh untuk turun langsung ke lapas yang ia pimpin guna melakukan investigasi terhadap isu dugaan penyiksaan warga binaan yang mencuat di masyarakat. Rabu, (23/07/2025).

Hal ini disampaikan dalam audiensi resmi antara Lapas Sinabang dan Komnas HAM Aceh yang berlangsung di Kantor Komnas HAM Perwakilan Aceh. Kunjungan ini dimaksudkan untuk membangun komunikasi terbuka serta mengklarifikasi isu yang berkembang, yang dinilai sebagai bentuk fitnah terhadap institusi pemasyarakatan.

Baca Juga :  Kasus Utang Bisa Dipolisikan? Cari Tahu Batasan Hukumnya di Sini!

“Kami tidak menutup diri. Silakan Komnas HAM datang langsung ke Lapas Sinabang untuk melihat kondisi sesungguhnya. Tuduhan itu tidak benar dan kami siap diaudit secara terbuka,” tegas Kalapas Nazaryadi.

Pihak Komnas HAM Aceh yang menerima audiensi ini terdiri dari Kasubbag Umum Cut Ernawati, Penata Mediasi Yakob dan Sri, serta staf lainnya, Haikal. Dalam diskusi yang berlangsung, Komnas HAM membenarkan bahwa mereka telah menerima pengaduan dari masyarakat, namun saat ini laporan tersebut masih berada dalam tahap telaah awal.

Baca Juga :  Pangdam IM: Peredaran Barang Ilegal Ancam Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Wilayah.

“Proses ini masih berjalan secara tertutup, independen, dan objektif. Belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM terkait laporan tersebut,” jelas salah satu perwakilan Komnas HAM. Mereka juga menepis anggapan bahwa isu yang berkembang berasal dari lembaga mereka.

Audiensi ini menjadi momentum klarifikasi antara Lapas Sinabang dan Komnas HAM Aceh, di mana kedua belah pihak sepakat bahwa penanganan laporan harus tetap menjunjung asas keadilan dan kebenaran.

Baca Juga :  Anak 10 Tahun Ditemukan Tewas di Lampung, Diduga Dicabuli dan Diracun

Saat ini, proses profiling terhadap pihak pengadu dan dugaan korban (DF) masih berlangsung sebagai bagian dari tahapan awal penelaahan laporan.

Komnas HAM Aceh menyambut baik sikap terbuka Lapas Sinabang yang menunjukkan komitmen dalam menjaga transparansi dan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis di Kalsel Divonis Bui Seumur Hidup

Hukrim

Putusan PN Batam Soal Kapal MT Arman 114, Integritas Hakim jadi sorotan Publik

Hukrim

Respons KPK soal PP Prabowo Izinkan Saksi Pelaku Bisa Bebas Bersyarat

Hukrim

Perselingkuhan Bisa Masuk Penjara? Ini Aturan dan Hukuman Terbarunya!

Hukrim

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pembobol Agen BSI Link di Peureulak

Hukrim

Polresta Aceh Besar Ungkap Kasus Pembunuhan di Lhoong, Pelaku Kabur ke Sumut Usai Tikam Adik Ipar
Aceh Timur

Hukrim

Polres Aceh Timur Tangkap AM, Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tirinya

Hukrim

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target: 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus