Banda Aceh,- Kalapas Kelas III Sinabang, Nazaryadi, secara terbuka mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Aceh untuk turun langsung ke lapas yang ia pimpin guna melakukan investigasi terhadap isu dugaan penyiksaan warga binaan yang mencuat di masyarakat. Rabu, (23/07/2025).
Hal ini disampaikan dalam audiensi resmi antara Lapas Sinabang dan Komnas HAM Aceh yang berlangsung di Kantor Komnas HAM Perwakilan Aceh. Kunjungan ini dimaksudkan untuk membangun komunikasi terbuka serta mengklarifikasi isu yang berkembang, yang dinilai sebagai bentuk fitnah terhadap institusi pemasyarakatan.
“Kami tidak menutup diri. Silakan Komnas HAM datang langsung ke Lapas Sinabang untuk melihat kondisi sesungguhnya. Tuduhan itu tidak benar dan kami siap diaudit secara terbuka,” tegas Kalapas Nazaryadi.
Pihak Komnas HAM Aceh yang menerima audiensi ini terdiri dari Kasubbag Umum Cut Ernawati, Penata Mediasi Yakob dan Sri, serta staf lainnya, Haikal. Dalam diskusi yang berlangsung, Komnas HAM membenarkan bahwa mereka telah menerima pengaduan dari masyarakat, namun saat ini laporan tersebut masih berada dalam tahap telaah awal.
“Proses ini masih berjalan secara tertutup, independen, dan objektif. Belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM terkait laporan tersebut,” jelas salah satu perwakilan Komnas HAM. Mereka juga menepis anggapan bahwa isu yang berkembang berasal dari lembaga mereka.
Audiensi ini menjadi momentum klarifikasi antara Lapas Sinabang dan Komnas HAM Aceh, di mana kedua belah pihak sepakat bahwa penanganan laporan harus tetap menjunjung asas keadilan dan kebenaran.
Saat ini, proses profiling terhadap pihak pengadu dan dugaan korban (DF) masih berlangsung sebagai bagian dari tahapan awal penelaahan laporan.
Komnas HAM Aceh menyambut baik sikap terbuka Lapas Sinabang yang menunjukkan komitmen dalam menjaga transparansi dan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.
Editor: Dahlan