Aceh Timur – Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi di bidang kebudayaan. Dua karya budaya asal daerah ini, Rapa’i Bandar Khalifah dan Khanduri Jrat, berhasil direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025.
Dua karya budaya dari wilayah pantai timur Aceh tersebut masuk dalam daftar 17 karya budaya dari Provinsi Aceh yang direkomendasikan oleh Kementerian Kebudayaan RI untuk ditetapkan sebagai WBTb tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Bustami, S.Pd, M.Si, menjelaskan bahwa Rapa’i Bandar Khalifah termasuk dalam domain seni pertunjukan, sementara Khanduri Jrat berada pada domain adat istiadat, ritus, perayaan, dan sistem ekonomi tradisional.
“Sebelumnya Aceh Timur telah memiliki beberapa warisan budaya yang ditetapkan sebagai WBTb, yakni Pisang Sale (2022), Muniren Reje (2023), dan Kenduri Uten (2023). Tahun ini kita menambah dua lagi, sehingga total sudah ada lima karya budaya asal Aceh Timur yang tercatat sebagai WBTb Indonesia,” ujar Bustami dengan bangga, dilansir dari halaman resmi Pemkab Aceh Timur, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Ia menambahkan, proses seleksi berlangsung ketat mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi, dan memerlukan kesiapan data serta dokumentasi yang lengkap.
“Meski terkendala anggaran, tim kita bekerja maksimal dengan semangat menjaga marwah budaya daerah. Alhamdulillah, hasilnya membanggakan bagi Aceh Timur,” tambahnya.
Secara terpisah, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.
“Saya menyampaikan selamat dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pelestarian dan pengusulan dua karya budaya ini. Ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi tentang upaya kita menguatkan kembali identitas dan jati diri budaya Aceh Timur,” kata Bupati Al-Farlaky.
Bupati menegaskan bahwa pelestarian budaya harus terus menjadi bagian dari pembangunan sosial Aceh Timur. Menurutnya, pengakuan nasional ini menjadi bukti bahwa Aceh Timur memiliki kekayaan budaya yang hidup dan berakar kuat di masyarakat.
“Dengan menjaga dan memperkenalkan warisan budaya kita kepada generasi muda, berarti kita sedang menjaga keberlanjutan sejarah dan karakter bangsa. Saya berharap capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus mengangkat nilai-nilai luhur warisan nenek moyang,” tutupnya.
Alhasil, dengan bertambahnya dua karya budaya tersebut, Aceh Timur kini memiliki lima WBTb yang diakui secara nasional, meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan kekayaan budaya yang terus lestari di Provinsi Aceh.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB













