Home / Daerah

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:12 WIB

384 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Aceh Utara Minta Warga Tingkatkan Waspada

mm Syaiful AB

Halaman kantor Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. dok. Diskominfo Aceh Utara

Halaman kantor Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. dok. Diskominfo Aceh Utara

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan imbauan kewaspadaan dini kepada masyarakat setelah data satelit menunjukkan adanya peningkatan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Sumatera.

Berdasarkan informasi dari Fire Information for Resource Management System (FIRMS) milik NASA, tercatat 384 titik panas (hotspot) yang tersebar di sejumlah daerah. Data ini diperkuat dengan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang melaporkan kondisi cuaca kering dan suhu tinggi di beberapa wilayah rawan kebakaran.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara menegaskan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan gambut, hutan, dan daerah rawan lainnya.

Baca Juga :  Selamat Jalan Tamu Allah, Pagi Ini 393 Jamaah Kloter 1 Terbang ke Tanah Suci

“Peringatan ini bukan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan sebagai langkah antisipatif agar kita semua bisa bersama-sama mencegah bencana sejak dini,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Aceh Utara, Selasa, 29 Juli 2025.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Aceh Utara meminta warga untuk:

  • Memantau informasi cuaca dan titik panas melalui media resmi atau aplikasi INARISK Personal.
  • Tidak melakukan pembakaran terbuka, termasuk membakar sampah maupun membuka lahan.
  • Memastikan instalasi listrik di rumah aman dan tidak membebani jaringan.
  • Menghindari pembakaran di hutan, lahan, atau dekat permukiman, terutama siang hari.
  • Segera melapor jika menemukan asap atau api mencurigakan di lingkungan sekitar.
  • Tidak membuang puntung rokok sembarangan di area kering dan mudah terbakar.
Baca Juga :  Halal Bihalal IWATAN, Berikut Capaian Yang Diinginkan 

BPBD mengingatkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Selain merusak lingkungan, kebakaran juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat asap serta kerugian ekonomi yang besar.

Mengusung tagline “Api sekecil apapun adalah sahabat kita. Ketika membara, menjadi musibah bagi kita”, pemerintah daerah menekankan pentingnya kesadaran individu dan kolektif dalam pengendalian api.

Baca Juga :  ALHAMDULILLAH, BSI Aceh Buka Booth Penukaran Riyal Di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Bahkan, Pemkab Aceh Utara berkoordinasi dengan TNI/Polri, dinas terkait, dan relawan untuk memperkuat patroli serta kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.

Selain itu, pemerintah menegaskan akan menindak tegas pihak yang terbukti membakar lahan dengan sengaja. Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana dan denda miliaran rupiah.

Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah karhutla demi keberlangsungan hidup bersama.***

Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Daerah

SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat

Daerah

Ribuan Peserta Karnaval HUT Pidie Jaya, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Bangkit Pasca Bencana

Daerah

Polda Aceh dan UNPRI Medan Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Daerah

Bupati Aceh Tengah Pimpin Upacara Penyambutan Prajurit YTP 854 dan Brigif TP 90

Daerah

Distribusi Air PDAM Tirta Mountala Kota Jantho Terganggu Akibat Kebocoran Pipa Induk

Daerah

Pemerintah Aceh Janji Upayakan Empat Pulau di Singkil Kembali Masuk Wilayah Aceh

Daerah

BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Riau untuk Padamkan Karhutla

Daerah

Pendapatan Daerah Naik, Bupati Asahan Paparkan Perubahan APBD 2025 di DPRD