Home / Daerah

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:12 WIB

384 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Aceh Utara Minta Warga Tingkatkan Waspada

mm Syaiful AB

Halaman kantor Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. dok. Diskominfo Aceh Utara

Halaman kantor Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. dok. Diskominfo Aceh Utara

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan imbauan kewaspadaan dini kepada masyarakat setelah data satelit menunjukkan adanya peningkatan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Sumatera.

Berdasarkan informasi dari Fire Information for Resource Management System (FIRMS) milik NASA, tercatat 384 titik panas (hotspot) yang tersebar di sejumlah daerah. Data ini diperkuat dengan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang melaporkan kondisi cuaca kering dan suhu tinggi di beberapa wilayah rawan kebakaran.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara menegaskan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan gambut, hutan, dan daerah rawan lainnya.

Baca Juga :  Selamat Jalan Tamu Allah, Pagi Ini 393 Jamaah Kloter 1 Terbang ke Tanah Suci

“Peringatan ini bukan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan sebagai langkah antisipatif agar kita semua bisa bersama-sama mencegah bencana sejak dini,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Aceh Utara, Selasa, 29 Juli 2025.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Aceh Utara meminta warga untuk:

  • Memantau informasi cuaca dan titik panas melalui media resmi atau aplikasi INARISK Personal.
  • Tidak melakukan pembakaran terbuka, termasuk membakar sampah maupun membuka lahan.
  • Memastikan instalasi listrik di rumah aman dan tidak membebani jaringan.
  • Menghindari pembakaran di hutan, lahan, atau dekat permukiman, terutama siang hari.
  • Segera melapor jika menemukan asap atau api mencurigakan di lingkungan sekitar.
  • Tidak membuang puntung rokok sembarangan di area kering dan mudah terbakar.
Baca Juga :  Halal Bihalal IWATAN, Berikut Capaian Yang Diinginkan 

BPBD mengingatkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Selain merusak lingkungan, kebakaran juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat asap serta kerugian ekonomi yang besar.

Mengusung tagline “Api sekecil apapun adalah sahabat kita. Ketika membara, menjadi musibah bagi kita”, pemerintah daerah menekankan pentingnya kesadaran individu dan kolektif dalam pengendalian api.

Baca Juga :  ALHAMDULILLAH, BSI Aceh Buka Booth Penukaran Riyal Di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Bahkan, Pemkab Aceh Utara berkoordinasi dengan TNI/Polri, dinas terkait, dan relawan untuk memperkuat patroli serta kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.

Selain itu, pemerintah menegaskan akan menindak tegas pihak yang terbukti membakar lahan dengan sengaja. Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana dan denda miliaran rupiah.

Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah karhutla demi keberlangsungan hidup bersama.***

Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Kawal Qanun Syariat

Daerah

Kasatpol PP-WH Aceh Ajak Media Kawal Qanun Syariat

Daerah

Produk UMKM Aceh Dipamerkan di Indonesia City Expo

Daerah

Lembaga Wali Nanggroe Turunkan Relawan ke Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan Pendidikan Pascabanjir dan Longsor

Daerah

Perkuat Peran Baitul Mal Gampong, Gubernur Aceh Usulkan Anggaran Belanja Zakat & Infak Masuk SPID

Daerah

AKBP Muhamad Taufiq Pimpin Latihan Dalmas, Polres Aceh Tengah Siap Hadapi Dinamika Kamtibmas

Daerah

Peringati HUT Ke-820, Ribuan Peserta Meriahkan Banda Aceh Run 8.20K, Ini Kata Wali Kota Illiza

Daerah

Wakil Bupati Simeulue Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027

Daerah

Kebakaran Toko Ponsel di Peuniti Banda Aceh Dini Hari, Kerugian Capai Ratusan Juta