Home / Parlementarial

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:31 WIB

Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh

Redaksi

Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh. Foto: ist

Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh. Foto: ist

Banda Aceh – Ali Basrah resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh dari Fraksi Partai Golkar dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR Aceh pada Jumat (21/2/2025) malam.

Pelantikan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan disaksikan oleh seluruh anggota DPR Aceh serta sejumlah pejabat dari unsur Forkopimda Aceh. Dengan pelantikan ini, Ali Basrah secara resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Aceh untuk periode 2024-2029.

Baca Juga :  Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

Ketua DPR Aceh, Zulfadli, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan pada 19 Februari 2025.

“Pelantikan ini adalah langkah penting untuk memperkuat kepemimpinan DPR Aceh. Kami berharap kehadiran Ali Basrah sebagai Wakil Ketua dapat membawa dampak positif dan meningkatkan kinerja DPR Aceh dalam membangun Aceh,” ujar Zulfadli.

Baca Juga :  Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

Setelah pengucapan sumpah dan pelantikan H. Ali Basrah, memberi pesan harapan semoga kolaborasi dapat berjalan dengan baik.

“Kita semua memahami bahwa posisi ini merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab yang besar. Mari kita bersinergi untuk menjaga kekompakan dan menciptakan keberhasilan dalam menjalankan tugas-tugas lembaga ini,” ujarnya.

Ia berharap semua anggota DPRA dapat memberikan dukungan, saran, serta masukan dalam menjalankan tugas kelembagaan, agar cita-cita kita dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat Aceh dapat terwujud.

Baca Juga :  DPRA Gelar Family Gathering di Pantai Riting, Pererat Kebersamaan dan Kekompakan

Ali Basrah sendiri bukan sosok baru di dunia politik Aceh. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Aceh pada periode 2019–2024. Selain itu, ia juga merupakan Sekretaris DPD I Partai Golkar Aceh untuk masa bakti 2020–2025.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Bangkit di Tengah Keterbatasan, Warga Lampriet Terima Becak Motor dari Ketua DPRK Banda Aceh

Parlementarial

Respon Keluhan Warga, DPRK Banda Aceh Minta Dishub Tertibkan Parkir Penyebab Kemacetan

Parlementarial

DPRK Apresiasi 1 Tahun Kinerja Illiza–Afdhal, Banda Aceh Kian Tampil di Level Nasional dan Internasional

Parlementarial

Sofyan Helmi Desak SD-SMP di Banda Aceh Dilengkapi Internet dan CCTV

Parlementarial

Ketua Komisi III DPRK Aceh Besar Dorong SKPK Percepat Realisasi Proyek APBK 2026 untuk Gerakkan Ekonomi Warga

Parlementarial

Anggota DPR RI HT Ibrahim Bukber dengan Warga Aceh Besar, Ribuan Sarung dan Mukena Dibagikan

Parlementarial

PAW DPRA 2024-2029: Tgk. M. Nizar Mulai Menjalankan Tugas sebagai Anggota Dewan

Parlementarial

DPRK Banda Aceh: Fraksi Golkar–PKB–PPP Soroti Optimalisasi Aset dan Belanja Berbasis Hasil