Home / Parlementarial

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:47 WIB

DPRA Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025

mm Redaksi

Rapat Paripurna Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Foto: Dok. Istimewa

Rapat Paripurna Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, penutupan Masa Persidangan I, serta pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026, Rabu (20/5/2026) di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh.

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., serta dihadiri oleh Gubernur Aceh, Ketua DPRA, Wakil Ketua DPRA lainnya, unsur Forkopimda Aceh, Anggota DPRA, Kepala SKPA, Pimpinan instansi vertikal, Akademisi, dan berbagai Unsur Masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Daniel Abdul Wahab: Banda Aceh Harus Tumbuh dengan Pembangunan yang Berkeadilan

Dalam rapat tersebut, DPRA menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRA sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua DPRA H. Ali Basrah menyampaikan bahwa rekomendasi DPRA merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dewan terhadap jalannya pemerintahan daerah dan diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program serta kebijakan pembangunan Aceh ke depan.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRA diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam perencanaan, penganggaran, serta peningkatan kinerja Pemerintah Aceh pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Irwansyah Bahas Penayangan Piala Dunia 2026 di TVRI, Minta Nobar di Aceh Dipermudah

Selain agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun 2026 dan membuka Masa Persidangan II Tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan rapat menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan I Tahun 2026, DPRA telah melaksanakan sejumlah agenda strategis, di antaranya penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA Tahun 2026, pembahasan rancangan peraturan DPRA, pelaksanaan reses pimpinan dan anggota dewan, penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) prioritas, serta pembentukan Panitia Khusus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Soroti JKA, Daniel Abdul Wahab Desak Pemerintah Aceh Evaluasi Kebijakan Kesehatan

DPRA berharap seluruh agenda pada Masa Persidangan II Tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan guna memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Aceh.

Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama serta ucapan terima kasih pimpinan DPRA kepada seluruh pihak yang telah mengikuti jalannya sidang paripurna.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ribuan KL CPO Aceh Mengalir ke Medan Setiap Hari, DPRA Soroti Hilangnya Nilai Tambah Daerah

Parlementarial

Paripurna DPRK Banda Aceh Bahas Jawaban Wali Kota atas Pendapat Banggar terhadap Raqan APBK 2025

Parlementarial

Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus, Bongkar Dugaan Pengkhianatan Negara Terkait Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

Parlementarial

Daniel Abdul Wahab: Banda Aceh Harus Tumbuh dengan Pembangunan yang Berkeadilan

Parlementarial

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Parlementarial

Semarak Tarhib Ramadan 1447 H, Ketua DPRK Banda Aceh Berbaur dengan Pelajar dan Warga

Parlementarial

DPRA Tutup Masa Persidangan I dan Buka Masa Persidangan II Tahun 2026

Parlementarial

Irwansyah Minta Mahasiswa Samatiga di Banda Aceh Jaga Nama Baik Daerah dan Tidak Minder di Perantauan