Home / Daerah

Selasa, 30 September 2025 - 08:00 WIB

DPRA dan Gubernur Muzakir Resmi Sahkan Perubahan APBA 2025 Senilai Rp11,1 T

mm Redaksi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama pimpinan DPRA saat rapat paripurna pengesahan Qanun Perubahan APBA 2025 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (29/9/2025). dok. Ist

Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama pimpinan DPRA saat rapat paripurna pengesahan Qanun Perubahan APBA 2025 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (29/9/2025). dok. Ist

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi mengesahkan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025. Sidang paripurna pengesahan berlangsung di Gedung DPRA, Senin (29/9/2025).

Postur anggaran perubahan yang disepakati senilai Rp11,1 triliun, dengan rincian pendapatan Rp10,6 triliun, belanja Rp11,1 triliun, dan defisit sekitar Rp472 miliar.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Lantik 6 Kepsek dan Serahkan SK Perpanjangan 356 Formasi Guru PPPK

Gubernur Aceh Muzakir Manaf—akrab disapa Mualem—menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRA, khususnya Badan Anggaran. “Alhamdulillah, dengan kerja sama yang baik kita menuntaskan pembahasan Qanun Perubahan APBA 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan,” ujarnya.

Baca Juga :  Minta Dukungan Wali Kota Illiza , Imigrasi Banda Aceh Ingin Tingkatkan Status.

Mualem menargetkan realisasi anggaran tahun ini dapat mencapai 97,6 persen. Ia juga menekankan pentingnya kerja keras dan profesionalitas SKPA untuk menekan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta mengendalikan inflasi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Utara Minta Pengukuran Ulang Lahan PTPN IV Cot Girek, Sengketa dengan Warga Memanas

Pemerintah Aceh, lanjut Mualem, akan terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi. “Mari bersinergi dengan DPR Aceh dan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBA 2025, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Prajurit Kodam IM

Daerah

Prajurit Kodam IM Dikerahkan Bantu Warga Korban Banjir Aceh Utara

Daerah

Gadis 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diamankan Polisi

Daerah

KPK Geledah Rumah Pejabat PUPR Madina Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Kecewa Acara Keagamaan Sepi Peminat, Pembagian Sembako Berdesak-desakan

Daerah

Aceh Gelar ASUM ke-7, Bakal Dihadiri WHO hingga Ratusan Dokter Bedah akan Bahas Penanganan Infeksi

Daerah

Gubernur Sumut Legowo Empat Pulau Masuk Aceh, Ini Penjelasan Lengkapnya

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Daerah

Polda Aceh Gandeng Pers Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional