Home / Daerah

Selasa, 30 September 2025 - 08:00 WIB

DPRA dan Gubernur Muzakir Resmi Sahkan Perubahan APBA 2025 Senilai Rp11,1 T

mm Redaksi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama pimpinan DPRA saat rapat paripurna pengesahan Qanun Perubahan APBA 2025 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (29/9/2025). dok. Ist

Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama pimpinan DPRA saat rapat paripurna pengesahan Qanun Perubahan APBA 2025 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (29/9/2025). dok. Ist

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi mengesahkan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025. Sidang paripurna pengesahan berlangsung di Gedung DPRA, Senin (29/9/2025).

Postur anggaran perubahan yang disepakati senilai Rp11,1 triliun, dengan rincian pendapatan Rp10,6 triliun, belanja Rp11,1 triliun, dan defisit sekitar Rp472 miliar.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Lantik 6 Kepsek dan Serahkan SK Perpanjangan 356 Formasi Guru PPPK

Gubernur Aceh Muzakir Manaf—akrab disapa Mualem—menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRA, khususnya Badan Anggaran. “Alhamdulillah, dengan kerja sama yang baik kita menuntaskan pembahasan Qanun Perubahan APBA 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan,” ujarnya.

Baca Juga :  Minta Dukungan Wali Kota Illiza , Imigrasi Banda Aceh Ingin Tingkatkan Status.

Mualem menargetkan realisasi anggaran tahun ini dapat mencapai 97,6 persen. Ia juga menekankan pentingnya kerja keras dan profesionalitas SKPA untuk menekan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta mengendalikan inflasi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Utara Minta Pengukuran Ulang Lahan PTPN IV Cot Girek, Sengketa dengan Warga Memanas

Pemerintah Aceh, lanjut Mualem, akan terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi. “Mari bersinergi dengan DPR Aceh dan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBA 2025, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

USK Tingkatkan Reputasi Alumni Demi Kampus World Class

Daerah

Bupati Asahan Terima Audiensi Pengurus Pertina, Bahas Kejurda Tinju Tahun 2025 di GOR Rambate Rata Raya

Daerah

Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman Tiga Kader PA Resmi Jadi Anggota DPRA

Daerah

Draf Revisi UUPA Tinggal Menunggu Proses Paripurna DPRA, Ada 10 Pasal Diperbaharui

Daerah

Pangdam IM: Peredaran Barang Ilegal Ancam Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Wilayah.

Daerah

Untuk Maksimalkan Potensi Ekspor Kelautan, Komisi II DPRA Dorong Pemberdayaan Nelayan

Daerah

1 Wanita Diamankan dari Kafe di Banda Aceh, Duduk Sampai Dini Hari

Daerah

Ini Dia Sosok Riza Andika: Pengabdi Sunyi di Balik Layar Humas Pidie Jaya