Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bergerak cepat menindaklanjuti polemik penulisan ulang sejarah yang digagas Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kontroversi dalam proses penulisan sejarah bangsa.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya resmi membentuk tim khusus yang terdiri dari anggota Komisi III dan Komisi X DPR RI untuk melakukan supervisi terhadap pekerjaan Kemenbud tersebut.
“Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama Pimpinan DPR lainnya maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI,” kata Dasco dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 6 Juni 2025.
Langkah pembentukan tim ini diputuskan setelah adanya konsultasi intensif dengan Ketua DPR dan hasil diskusi bersama jajaran pimpinan dewan. Menurut Dasco, tim yang akan turun ke lapangan berasal dari dua komisi berbeda dengan latar belakang hukum serta pendidikan dan kebudayaan, sehingga dipastikan mampu bekerja secara profesional dan objektif.
“Yang terdiri dari komisi hukum Komisi III, dan komisi pendidikan dan kebudayaan Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan,” ujarnya.
Sejak awal, wacana penulisan ulang sejarah oleh Kemenbud menuai perdebatan di ruang publik. Beberapa pihak khawatir sejarah akan ditulis dengan bias atau tidak sesuai fakta. DPR, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, tak tinggal diam melihat potensi masalah ini berkembang.
Dasco menambahkan, DPR berharap pengawasan ketat dari tim ini bisa memastikan proses penulisan ulang berjalan dengan baik dan transparan. Tim ini pun diharapkan dapat mengidentifikasi serta mengantisipasi setiap potensi kontroversi yang muncul dari narasi sejarah yang baru nanti.
“Akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan,” pungkasnya.
Dengan diturunkannya tim dari Komisi III yang membidangi hukum dan Komisi X yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, DPR berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. [antara]
Editor: RedaksiReporter: RedaksiSumber: https://www.antaranews.com/berita/4946689/dprbentuk-tim-supervisi-untuk-awasi-penulisan-ulang-sejarah