Home / Politik

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:00 WIB

DPR Tugas Tim Komisi III & X Supervisi Penulisan Ulang Sejarah Kemenbud

mm Redaksi

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui pada sela-sela acara melepas keberangkatan Presiden Prabowo melawat ke Arab Saudi di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025). dok. ANTARA/Mentari Dwi Gayati.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui pada sela-sela acara melepas keberangkatan Presiden Prabowo melawat ke Arab Saudi di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025). dok. ANTARA/Mentari Dwi Gayati.

Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bergerak cepat menindaklanjuti polemik penulisan ulang sejarah yang digagas Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kontroversi dalam proses penulisan sejarah bangsa.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya resmi membentuk tim khusus yang terdiri dari anggota Komisi III dan Komisi X DPR RI untuk melakukan supervisi terhadap pekerjaan Kemenbud tersebut.

“Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama Pimpinan DPR lainnya maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI,” kata Dasco dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 6 Juni 2025.

Baca Juga :  Eddi Shadiqin Dorong Pembentukan BUMA Pangan: Saatnya Aceh Kelola Pangan Secara Mandiri

Langkah pembentukan tim ini diputuskan setelah adanya konsultasi intensif dengan Ketua DPR dan hasil diskusi bersama jajaran pimpinan dewan. Menurut Dasco, tim yang akan turun ke lapangan berasal dari dua komisi berbeda dengan latar belakang hukum serta pendidikan dan kebudayaan, sehingga dipastikan mampu bekerja secara profesional dan objektif.

Baca Juga :  PBN: Salut Langkah Cepat Satgas Bais TNI, Kodam IM, dan Imigrasi Aceh Amankan Dua WNA

“Yang terdiri dari komisi hukum Komisi III, dan komisi pendidikan dan kebudayaan Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan,” ujarnya.

Sejak awal, wacana penulisan ulang sejarah oleh Kemenbud menuai perdebatan di ruang publik. Beberapa pihak khawatir sejarah akan ditulis dengan bias atau tidak sesuai fakta. DPR, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, tak tinggal diam melihat potensi masalah ini berkembang.

Dasco menambahkan, DPR berharap pengawasan ketat dari tim ini bisa memastikan proses penulisan ulang berjalan dengan baik dan transparan. Tim ini pun diharapkan dapat mengidentifikasi serta mengantisipasi setiap potensi kontroversi yang muncul dari narasi sejarah yang baru nanti.

Baca Juga :  Dari Rahim Seorang Ibu Lahir Pemimpin Muda Aceh

“Akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan,” pungkasnya.

Dengan diturunkannya tim dari Komisi III yang membidangi hukum dan Komisi X yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, DPR berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. [antara]

Editor: RedaksiReporter: RedaksiSumber: https://www.antaranews.com/berita/4946689/dprbentuk-tim-supervisi-untuk-awasi-penulisan-ulang-sejarah

Share :

Baca Juga

Politik

Dari Rahim Seorang Ibu Lahir Pemimpin Muda Aceh

Politik

Komisi I DPR Uji Pemahaman Politik Luar Negeri 24 Calon Dubes Indonesia

Politik

SAPA Soroti Pengadaan Mobil, Fasilitas Mewah dan Perjalanan Dinas DPRA Mencapai 140 Miliar

Pemerintah Aceh

Mualem Dukung Kebijakan Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Politik

Wamenhan RI Terima Kunjungan Deputy Secretary General Kementerian Pertahanan Malaysia

Daerah

Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Politik

4 Pulau Kembali ke Pangkuan Aceh, Laskar Panglima Nanggroe: Ini Langkah Awal, Saatnya Bintang Bulan Berkibar di Tanoh Rencong

Politik

Akademisi Unaya Apresiasi Langkah Wali Kota Banda Aceh Soal Penegakan Syariat Islam