Home / Ekbis

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:30 WIB

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp1,77 Triliun untuk Kementerian Transmigrasi

mm Redaksi

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae (kiri) dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw (kanan) memimpin rapat kerja bersama Kementerian Transmigrasi serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). dok. ANTARA/HO-Kementerian Transmigrasi.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae (kiri) dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw (kanan) memimpin rapat kerja bersama Kementerian Transmigrasi serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). dok. ANTARA/HO-Kementerian Transmigrasi.

Jakarta — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp1,77 triliun untuk Kementerian Transmigrasi. Persetujuan itu sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-124/MK/AG/2025 tertanggal 1 Juli 2025.

“Komisi V DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Transmigrasi sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-124/MK/AG/2025,” tegas Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, saat memimpin rapat kerja di Jakarta, Senin (7/7).

Rapat tersebut mempertemukan Komisi V DPR RI dengan Kementerian Transmigrasi serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, yang membahas sektor infrastruktur, perhubungan, dan transmigrasi.

Baca Juga :  Klaim Asuransi Umum Naik 4,8 Persen, Capai Rp10,9 Triliun di Awal 2025

Ridwan menjelaskan, tambahan anggaran itu membuat total pagu anggaran Kementerian Transmigrasi naik signifikan dari sebelumnya hanya Rp122 miliar menjadi Rp1,897 triliun. Dana tambahan ini akan difokuskan untuk membiayai sejumlah program prioritas, seperti percepatan sertifikasi lahan transmigrasi, pembangunan infrastruktur dasar kawasan transmigrasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat transmigran.

Ia juga mendorong Kementerian Transmigrasi untuk segera meningkatkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2025. Saat ini, realisasi keuangan kementerian tersebut baru 3,6 persen, sedangkan realisasi fisiknya baru 4,1 persen.

Baca Juga :  Rupiah Melemah ke Rp16.200, Modal Asing Masih Pilih SBN Domestik

“Serapan rendah ini wajar karena penambahan anggaran baru disetujui DPR RI hari ini, jadi kami harap setelah ini Kementerian Transmigrasi bisa bekerja lebih keras,” ujarnya.

Selain membahas ABT 2025, Komisi V juga menerima paparan tentang pagu indikatif Kementerian Transmigrasi untuk TA 2026, meski belum memberikan persetujuan. Ridwan menyebutkan, kementerian itu mengajukan pagu kebutuhan sebesar Rp2,23 triliun, sementara pagu indikatif yang tersedia hanya Rp1,90 triliun, sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp329,09 miliar.

Baca Juga :  Cabai Rawit Turun ke Rp51 Ribu, Ikan Kembung Tembus Rp42 Ribu per Kg

“Komisi V DPR RI memahami paparan tentang pagu indikatif 2026, tapi kami masih perlu mendalami program-program yang diajukan, sebelum menyetujui,” ungkap Ridwan.

Rencananya, pendalaman terhadap program kerja Kementerian Transmigrasi untuk TA 2026 akan dilakukan dalam satu hingga dua minggu ke depan. Pihak kementerian pun sepakat untuk menyesuaikan program-program nasional, termasuk program berbasis masyarakat, sesuai masukan Komisi V DPR RI dan ketentuan peraturan perundang-undangan. [antara]

Editor: RedaksiReporter: RedaksiSumber: https://www.antaranews.com/berita/4950345/dpr-setujui-anggaran-kementrans-tahun-ini-ditambah-rp177-triliun

Share :

Baca Juga

Ekbis

Rumah Qur’an BSI Resmi Diluncurkan, Wagub Aceh: Langkah Strategis Siapkan Generasi Qur’ani

Ekbis

PPN Turun Jadi 5%, Tiket Pesawat Lebih Murah Saat Libur Sekolah

Ekbis

Mau Liburan Hemat? Bayar Tiket.com di BYOND BSI Dapat Cashback Rp100K

Ekbis

Tips Perempuan UMKM Biar Konten TikTok Makin Kreatif dan Cuan Terus

Ekbis

BNI Optimalkan Momentum Pelonggaran Moneter Lewat Digitalisasi dan Efisiensi Pendanaan

Ekbis

PGAS Bagikan Dividen Rp4,43 T, Yield Capai 10%

Ekbis

BEI Targetkan ETF Emas Meluncur Kuartal IV 2025, Tunggu Aturan OJK

Ekbis

Modal Usaha Cuma Modal KTP? Bisa! Ini Info Lengkap KUR BRI