Banda Aceh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh kembali membuktikan kualitas layanan publiknya. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Oktober 2025 mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 90,19, masuk kategori A atau “Sangat Baik”.
Survei yang melibatkan 15 responden dari beragam latar belakang pendidikan dan jenis kelamin ini menunjukkan apresiasi positif masyarakat terhadap layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Unsur pelayanan Tarif meraih nilai tertinggi 96,67, diikuti Pengaduan 95,00, serta Persyaratan dan Prosedur masing-masing 90,00. Sementara Jangka Waktu tercatat 85,00, tetap dalam kategori “Baik”.
Kepala DPMPTSP Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc., M.A., Sabtu, 8 November 2025, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang menjaga kualitas pelayanan. “Hasil ini mencerminkan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan investor,” ujar Marwan.
SKM juga menampilkan IKM berdasarkan sektor layanan informasi, pengaduan, dan pendampingan, yaitu: ESDM 85,56 (Baik), Pendidikan dan Kebudayaan 91,32 (Sangat Baik), Kesatuan Bangsa dan Politik 94,44 (Sangat Baik), serta Transportasi 100,00 (Sangat Baik).
Survei yang dilaksanakan sejak 1 hingga 31 Oktober 2025 ini menjadi bagian upaya berkelanjutan DPMPTSP Aceh dalam menilai kepuasan pengguna layanan serta memperkuat sistem pelayanan publik yang cepat, efektif, dan akuntabel.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi













