Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:10 WIB

Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Redaksi

Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Banda Aceh — Pemerintah Aceh melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Selasa, 29 Juli 2025.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: BRA harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta perwakilan dari kabupaten/kota se-Aceh, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pemahaman serta implementasi regulasi terbaru dalam proses pengadaan yang transparan dan akuntabel.

Plh. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh Said Mardhatillah, S.STP.,MM. menyampaikan bahwa perubahan peraturan ini menekankan penyederhanaan proses, peningkatan efisiensi, dan penguatan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA 

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan di lingkungan Pemerintah Aceh dapat memahami substansi perubahan dan menerapkannya sesuai ketentuan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Mualem Dukung Kebijakan Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Acara ini juga menjadi forum diskusi interaktif guna menyerap masukan dan menjawab berbagai tantangan teknis dalam pelaksanaan pengadaan di daerah.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Sekda Aceh yang diwakili oleh Staf ahli gubernur Restu Andi Surya, S.STP.,M.PA.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Pembangunan bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan dan Menteri Transmigrasi

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Ikuti Rapat dengan Mendagri, Bahas Penyesuaian Dana TKD Rp10,65 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana

Pemerintah Aceh

Plt Sekda Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

Pemerintah Aceh

BPK RI Mulai Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Pemprov Aceh, Fokus BOSP dan Ketahanan Energi

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Tinjau Korban Banjir Bandang Sawang Aceh Utara, 85 KK Mengungsi di Meunasah Paya Rubek

Pemerintah Aceh

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Gubernur Aceh Dorong Pengembangan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan 

Aceh Barat

Wali Nanggroe Tinjau RS Regional Meulaboh, Siap Temui Presiden Demi Lanjutkan Pembangunan

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi