Home / Pemerintah Aceh / Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 19:45 WIB

Disdik Aceh Himbau Sekolah Tak Wajibkan Wisuda, Utamakan Pemulihan Ekonomi Orang Tua

Redaksi

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E. Foto: Dok. Humas Disdik Aceh

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E. Foto: Dok. Humas Disdik Aceh

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh mengimbau seluruh sekolah menengah untuk tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kewajiban. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban ekonomi orang tua siswa di tengah upaya pemulihan pasca-pandemi dan dinamika ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.3.8/5345 tertanggal 16 April 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A. Dalam surat tersebut, Marthunis menekankan bahwa pelaksanaan wisuda tidak boleh membebani wali murid, baik secara finansial maupun moral.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Dorong Percepatan Bantuan Rumah untuk Masyarakat dan Eks Kombatan

“Kami menghimbau agar sekolah tidak mewajibkan kegiatan wisuda, apalagi jika biayanya memberatkan orang tua,” ujar Marthunis.

Marthunis juga melarang kutipan biaya perpisahan oleh sekolah, baik di awal masuk saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) maupun di akhir tahun pelajaran.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 yang membatasi penyelenggaraan wisuda pada jenjang PAUD, dasar, dan menengah. Dinas Pendidikan Aceh ingin memastikan bahwa dunia pendidikan tetap mengedepankan nilai substansi, bukan seremoni semata.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: BRA harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Lebih lanjut, Marthunis menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan sekolah. Ia meminta agar kegiatan seperti wisuda harus terlebih dahulu dikonsultasikan dengan komite sekolah dan orang tua, sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Baca Juga :  Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional demi Dampak Nyata ke Desa

“Setiap kegiatan sekolah harus transparan dan melibatkan orang tua. Jangan ada lagi wisuda yang terkesan dipaksakan,” tegasnya.

Untuk memastikan imbauan ini berjalan efektif, Dinas Pendidikan Aceh menginstruksikan pengawasan aktif dari pengawas pembina dan kepala cabang dinas di setiap wilayah.

Dengan kebijakan ini, Dinas Pendidikan Aceh berharap pendidikan menjadi lebih inklusif, terjangkau, dan berorientasi pada mutu, bukan pada seremoni yang bersifat simbolik.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Minta Pantauan Ketat Harga Sembako dan Distribusi BBM di Tengah Penanganan Bencana

Pendidikan

Menag Resmikan Auditorium dan Perpustakaan Digital Pesantren Walisongo Ngabar

Pemerintah Aceh

Jelang Ramadhan, Wagub Aceh Bahas Meugang, Listrik hingga Kuota BBM di Rakor Transisi Pemulihan Bencana
Mualem Lantik Pejabat Aceh

Pemerintah Aceh

Mualem Lantik Pejabat Aceh, Salah Satunya Marthunis

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Raih Penghargaan Nasional Bidang Perumahan dari KemenPKP

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Berikan Pelatihan untuk Wujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang Profesional dan Akuntabel

Pendidikan

Wamenag Tutup MRC 2025, Madrasah Buktikan Inovasi Teknologi Hijau

Ekbis

Menko Perekonomian Terima Gubernur Aceh, Bahas Percepatan Pemulihan Ekonomi Pascabencana