Home / Pemerintah Aceh / Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 19:45 WIB

Disdik Aceh Himbau Sekolah Tak Wajibkan Wisuda, Utamakan Pemulihan Ekonomi Orang Tua

mm Abdul

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E. Foto: Dok. Humas Disdik Aceh

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E. Foto: Dok. Humas Disdik Aceh

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh mengimbau seluruh sekolah menengah untuk tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kewajiban. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban ekonomi orang tua siswa di tengah upaya pemulihan pasca-pandemi dan dinamika ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.3.8/5345 tertanggal 16 April 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A. Dalam surat tersebut, Marthunis menekankan bahwa pelaksanaan wisuda tidak boleh membebani wali murid, baik secara finansial maupun moral.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Dorong Percepatan Bantuan Rumah untuk Masyarakat dan Eks Kombatan

“Kami menghimbau agar sekolah tidak mewajibkan kegiatan wisuda, apalagi jika biayanya memberatkan orang tua,” ujar Marthunis.

Marthunis juga melarang kutipan biaya perpisahan oleh sekolah, baik di awal masuk saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) maupun di akhir tahun pelajaran.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 yang membatasi penyelenggaraan wisuda pada jenjang PAUD, dasar, dan menengah. Dinas Pendidikan Aceh ingin memastikan bahwa dunia pendidikan tetap mengedepankan nilai substansi, bukan seremoni semata.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: BRA harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Lebih lanjut, Marthunis menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan sekolah. Ia meminta agar kegiatan seperti wisuda harus terlebih dahulu dikonsultasikan dengan komite sekolah dan orang tua, sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Baca Juga :  Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional demi Dampak Nyata ke Desa

“Setiap kegiatan sekolah harus transparan dan melibatkan orang tua. Jangan ada lagi wisuda yang terkesan dipaksakan,” tegasnya.

Untuk memastikan imbauan ini berjalan efektif, Dinas Pendidikan Aceh menginstruksikan pengawasan aktif dari pengawas pembina dan kepala cabang dinas di setiap wilayah.

Dengan kebijakan ini, Dinas Pendidikan Aceh berharap pendidikan menjadi lebih inklusif, terjangkau, dan berorientasi pada mutu, bukan pada seremoni yang bersifat simbolik.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Plt Sekda Aceh : Sinkronisasi RPJM Kabupaten, Provinsi dan Nasional Penting untuk Wujudkan Visi Misi Pemerintah 

Daerah

Bupati Aceh Besar Lantik 6 Kepsek dan Serahkan SK Perpanjangan 356 Formasi Guru PPPK

News

Aceh Raih Gold Award UB Halalmetric 2025, Komitmen Memperkuat Ekosistem Halal dan Wisata Syariah

Daerah

Perkuat Peran Baitul Mal Gampong, Gubernur Aceh Usulkan Anggaran Belanja Zakat & Infak Masuk SPID

News

Plt Sekda Pimpin Rapat Persiapan MCSP KPK: Ini Kerja Kolektif, Bukan Sekadar Kepatuhan

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Jemput Bola Data Warga Miskin di Aceh Selatan

Nasional

Bertemu Menteri Ekraf, Mualem Minta Perhatian Khusus

News

Disdik Aceh Apresiasi Langkah Bupati Aceh Barat, Ajak Kepala Daerah Lain Bersama Bangun Karakter Anak Negeri