Home / Aceh Besar

Jumat, 19 September 2025 - 18:49 WIB

Bupati Aceh Besar Paparkan Jawaban Eksekutif RPJMD 2025–2029 di Paripurna DPRK

mm Syaiful AB

Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris, Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti AMd menandatangani berita acara rancangan Qanun tentang pengelolaan keuangan daerah dan rancangan Qanun tentang penyelenggaran cadangan pangan, di Ruang Rapat Paripurna DPRK, Jumat (19/09/2025). dok. MC ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris, Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti AMd menandatangani berita acara rancangan Qanun tentang pengelolaan keuangan daerah dan rancangan Qanun tentang penyelenggaran cadangan pangan, di Ruang Rapat Paripurna DPRK, Jumat (19/09/2025). dok. MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025–2026, Jumat (19/9/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar. Sidang tersebut membahas Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, pengelolaan keuangan daerah, dan penyelenggaraan cadangan pangan.

Dalam paparannya, Bupati H. Muharram Idris menegaskan bahwa visi dan misi kepala daerah terpilih telah dituangkan dalam RPJMD secara terukur melalui tujuan, sasaran, dan indikator pembangunan. Sepuluh program prioritas daerah disebutnya telah mencakup seluruh potensi Aceh Besar serta disinergikan dengan kebijakan nasional dan provinsi.

Baca Juga :  Nadian, Jemaah Haji Aceh Utara, Tiba Usai Dirawat di Makkah

“Keberhasilan penurunan angka kemiskinan dari 13,21 persen pada 2024 menjadi 11,05 persen pada September 2025, serta capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh Besar yang sudah melampaui rata-rata provinsi dan nasional, menjadi bukti kerja nyata pemerintah daerah,” jelasnya.

H. Muharram Idris menambahkan, pemerintah daerah terus mendorong digitalisasi pajak dan retribusi melalui aplikasi dan kerja sama dengan perbankan. Saat ini, proses pembentukan Badan Pendapatan Daerah juga tengah dilakukan untuk mendukung efisiensi pengelolaan keuangan.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Ajak ASN dan PPPK Rutin Donor Darah

Terkait penegakan syariat Islam, Bupati mengakui masih banyak tantangan. Pemerintah daerah berencana memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, ulama, akademisi, tokoh masyarakat, serta meningkatkan peran Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH).

“Regulasi Pageu Gampong tengah disusun agar masyarakat dapat terlibat aktif menjaga lingkungannya,” tegasnya.

H. Muharram Idris juga menyinggung target penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) hingga 6,79 persen pada 2030 melalui penciptaan lapangan kerja dan masuknya investor. Sementara itu, program Makan Bergizi Gratis masih dalam tahap persiapan fasilitas dan akan terus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Sepak Bola PS AMLA Cup 2025

Mengakhiri penyampaian jawaban eksekutif, Bupati menyampaikan apresiasi atas kritik, masukan, dan rekomendasi seluruh fraksi DPRK.

“Kami berharap sinergi eksekutif dan legislatif semakin kuat demi mewujudkan Aceh Besar yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Dukungan Polda Aceh untuk Kerajinan Lokal, Dir Intelkam Kunjungi Dekranasda Aceh Besar

Aceh Besar

Tim Pra PORA Aceh Besar Lakukan Laga Ujicoba dengan Banda Aceh

Aceh Besar

Tingkatkan SPBE, Pemkab Aceh Besar Studi Tiru ke Sumedang

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Periksa Gelar Pasukan Satpol PP dan WH, Tegaskan Disiplin dan Tanggung Jawab

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Pengurus BKM dan Imum Chiek Masjid Al Hijrah

Aceh Besar

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pawai Ta’aruf 

Aceh Besar

Peukan Bada Resmikan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP)

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar: Keterampilan Harus Dibuktikan dengan Legalitas