Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 5 November 2025 - 17:05 WIB

BPBJ Setda Aceh Dorong SKPA Percepat Penginputan E-Kontrak Demi Tingkatkan Nilai ITKP

mm Tiara Ayu Juneva

Kasubbag Pengelolaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa BPBJ Setda Aceh, Denny, S.STP., M.Si, memberikan arahan pada Workshop E-Kontrak di Banda Aceh, Rabu (5/11/2025). Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Kasubbag Pengelolaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa BPBJ Setda Aceh, Denny, S.STP., M.Si, memberikan arahan pada Workshop E-Kontrak di Banda Aceh, Rabu (5/11/2025). Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Banda Aceh – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh menggelar Workshop E-Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa sebagai upaya mempercepat implementasi sistem kontrak elektronik di lingkungan Pemerintah Aceh.

Kegiatan yang berlangsung Rabu (5/11/2025) di Ruang Training Lantai III Gedung F, Komplek Kantor Gubernur Aceh, ini diikuti oleh 48 peserta yang terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta operator/admin SKPA. Para peserta membawa laptop dan salah satu dokumen kontrak non-tender untuk melakukan praktik langsung pengisian e-kontrak melalui aplikasi SPSE.

Baca Juga :  Babinsa Serka Erwandi Dampingi Petani Rawat Tanaman Tomat di Desa Karang Rejo

Mewakili Plt. Kepala BPBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., MM, Kasubbag Pengelolaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa, Denny, S.STP., M.Si, menegaskan pentingnya keseriusan seluruh SKPA dalam menyelesaikan proses penginputan e-kontrak tahun 2025.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh dan serius dalam menuntaskan penginputan e-kontrak tahun ini. Nilai e-kontrak sangat menentukan posisi Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP)Pemerintah Aceh. Ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan dari komitmen dan kinerja kita bersama,” ujar Denny.

Baca Juga :  Gampong Lubok Batee Siap Mengharumkan Nama Aceh Besar di Ajang Nasional

Ia menambahkan, hingga saat ini Realisasi Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025 baru mencapai sekitar 80 persen, sehingga penyelesaian e-kontrak dapat menjadi langkah strategis untuk memperbaiki nilai kinerja pengadaan daerah secara keseluruhan.

“Mengingat nilai RUP tahun ini belum maksimal, mari kita kejar di aspek realisasi penginputan e-kontrak. Harapan kami, nilai tahun ini tidak turun, bahkan bisa meningkat,” katanya.

Lebih lanjut, Denny menegaskan bahwa BPBJ Setda Aceh selalu membuka ruang kolaborasi dan asistensi bagi SKPA yang mengalami kendala dalam proses pengadaan.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Dipeusijuek Warga Lampaseh Kota, Simbol Doa dan Kehangatan Silaturahmi

“Kalau ada kendala, jangan segan-segan datang ke kami di Biro PBJ Setda Aceh lantai dua. Kami memiliki clearing house yang siap membantu menyelesaikan berbagai permasalahan pengadaan secara bersama,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, BPBJ Setda Aceh berharap seluruh SKPA dapat mempercepat penginputan kontrak elektronik, memperkuat akuntabilitas, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa di Aceh.

Editor: DahlanReporter: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Asahan Terima DBH 2025, Fokus Perkuat Layanan Dasar dan UHC

Daerah

Pemerintah Aceh Mendukung Penuh Pembangunan Pembangkit Listrik Panas Bumi

Daerah

Baksos dan Bakkes Hari Bhayangkara di Komplek Buddha Tzu Chi, Wakapolda Aceh Bagikan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Daerah

Babinsa Koramil 08/SN Dampingi Kelompok Tani Penemas Panen Padi
Jumat Berkah

Daerah

Kodam IM Bagikan 401 Paket Sarapan Gratis di Jumat Berkah

Daerah

Perceraian Tinggi, Kepala RSAN Aceh Ingatkan Orang Tua Jangan Abaikan Anak

Daerah

Pangdam IM Tinjau Progres Pembangunan Gedung Serbaguna Neusu

Pemerintah

Kapolda Aceh dan Gubernur Mualem Ngopi Bareng, Sepakat Jaga Kedamaian Aceh