Home / Daerah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Bupati Aceh Timur Iskandar Al-Farlaky Salurkan Zakat Rp3,1 M

mm Syaiful AB

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menyalurkan secara simbolis dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola oleh Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan berlangsung di Aula Graha Bunda, Idi, Senin (20/10/2025). dok. Pemkab Aceh Timur

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menyalurkan secara simbolis dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola oleh Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan berlangsung di Aula Graha Bunda, Idi, Senin (20/10/2025). dok. Pemkab Aceh Timur

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) senilai Rp3.141.050.000 kepada 5.711 mustahik. Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., di Aula Graha Bunda, Idi, Senin (20/10/2025).

Dana tersebut disalurkan kepada 1.960 orang golongan fakir, 3.349 orang golongan miskin, dan 402 anak yatim piatu. Adapun total penghimpunan ZIS periode Januari hingga September 2025 tercatat sebesar Rp6.242.953.321.

Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menyebut kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam menyalurkan zakat secara tepat sasaran melalui lembaga resmi.

Baca Juga :  Enam Atlet Aceh Timur Lolos Popnas XVII, Bupati Iskandar Beri Pesan Khusus

“Kita ingin memastikan zakat benar-benar sampai kepada yang berhak, agar dapat menjadi titik balik bagi peningkatan kesejahteraan keluarga di seluruh gampong Aceh Timur,” ujar Bupati, dilansir dari laman resmi Diskominsa Kabupaten Aceh Timur, Rabu, 22 Oktober 2025.

Ia menegaskan pentingnya pengelolaan zakat sesuai ketentuan syariat Islam agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

“Zakat ini harus dikelola dengan benar, tidak boleh sembarangan. Sekarang kita sedang menggalakkan pengumpulan zakat sebesar-besarnya, termasuk dari perusahaan, BUMD, BUMN, dan karyawan yang wajib menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal Aceh Timur,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemenag Bener Meriah Siap Rehabilitasi RA Rembune Pondok Ulung di Kecamatan Bandar

Bupati juga menyoroti pentingnya meningkatkan potensi zakat untuk memperluas manfaat bagi masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial.

“Dengan banyaknya zakat yang terkumpul, pemerintah daerah akan lebih mudah menyalurkan bantuan secara tepat sesuai syariat. Misalnya dengan kita tingkatkan banyak beasiswa bagi anak-anak kita dan rumah layak huni bagi kaum dhuafa,” ujar Al-Farlaky.

Baca Juga :  DPD RI Apresiasi Pendekatan Humanis Polda Aceh ke Pengunjuk Rasa

Dalam kesempatan itu, Bupati turut menyinggung tantangan dalam pengelolaan lembaga zakat, khususnya pada aspek realisasi anggaran dan stabilitas manajemen internal Baitul Mal.

“Ini harus menjadi perhatian serius agar pengelolaan zakat lebih maksimal,” ungkapnya.

Meski demikian, Bupati tetap memberikan apresiasi kepada para muzakki yang telah menunaikan kewajiban zakat melalui Baitul Mal.

“Keikhlasan dan kepercayaan para muzakki adalah modal besar bagi kita semua dalam mewujudkan masyarakat Aceh Timur yang berdaya dan sejahtera,” tutup Bupati Al-Farlaky.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Daerah

TNI Satgas Yonif 112/DJ Beri Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Tinggi Nambut

Daerah

Pak Ben Dorong Distan Usul Rehab Krueng Jreu-Seuneubok ke APBN 2026

Daerah

Pasca Banjir Bandang, Wali Kota Banda Aceh Kunjungi Aceh Tamiang dan Pulihkan Pendidikan di SDN 2 Tualang Cut

Daerah

Satgas Yonif 112/DJ Bantu Warga Yarmukum dengan Pengobatan Gratis dan Sembako

Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA, 8 Pasal Perubahan dan 1 Pasal Baru

Daerah

Pemkot Banjarmasin Terapkan Perda Mediasi untuk Selesaikan Sengketa
razia

Daerah

Razia Hari Kelima, Satlantas Lhokseumawe Tindak 15 Pelanggar

Daerah

Penandatanganan Kerja Sama Pengamanan Operasional Bandara Sultan Iskandar Muda