Home / Nasional / News

Senin, 14 April 2025 - 17:04 WIB

Ketua Dewan Kehormatan PWI Aceh Sesalkan Tindakan Oknum Wartawan yang Timbulkan Kegaduhan di Sumut

Redaksi

Drs. HT Anwar Ibrahim. Foto: Dok. Pribadi/AcehNow

Drs. HT Anwar Ibrahim. Foto: Dok. Pribadi/AcehNow

Banda Aceh – Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh, Drs. HT Anwar Ibrahim, mengecam keras tindakan seorang oknum yang diduga mencatut nama Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin dan melakukan tindak kejahatan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Seperti tersiar di sejumlah media, seseorang yang mengatasnamakan Zoni Jamil, S.Sos dari Ikatan Wartawan Online (IWO)

melakukan tindakan tidak terpuji di wilayah Sumatera Utara.

Yang mengagetkan, ternyata pelaku menggunakan foto Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin di profilnya. Jika melihat sekilas seolah-olah pemilik nomor kontak tersebut adalah Nasir Nurdin (Ketua PWI Aceh).

Baca Juga :  Pangdam IM Tinjau langsung Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Yonif 114/SM di PMPP

Dalam keterangannya, Anwar Ibrahim menyampaikan bahwa tindakan oknum tersebut tidak hanya mencoreng profesi wartawan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Parahnya lagi, oknum itu diduga melakukan aksi pemerasan dan intimidasi dengan seolah-olah membawa nama Ketua PWI Aceh.

“Kami sangat menyesalkan tindakan oknum tersebut. Ini adalah bentuk penyalahgunaan profesi yang sangat merugikan dan mencemarkan nama baik wartawan secara umum, khususnya PWI Aceh,” ujar Anwar Ibrahim, Senin, 14 April 2025.

Baca Juga :  Polri dan Media Bersinergi Berbagi Takjil Serentak di Seluruh Indonesia

Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada anggota PWI Aceh maupun wartawan yang bertugas di Aceh yang terlibat dalam tindakan seperti itu. PWI Aceh tetap menjaga integritas dan profesionalisme jurnalis yang tergabung di dalamnya.

“Alhamdulillah, sejauh ini di Aceh tidak ada oknum wartawan yang berperilaku seperti itu. Kami terus memantau dan mengawasi pergerakan wartawan, terutama di Aceh,” tandas pria yang akrab disapa Pak Haji tersebut.

Anwar juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas apabila ada anggota PWI yang terbukti melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Apel Pamungkas di Polresta Banda Aceh, KBP Fahmi Ucapkan Terima Kasih Untuk Semuanya

“Sebagai Dewan Kehormatan, kami berkewajiban menjaga marwah profesi wartawan. Setiap bentuk pelanggaran, apalagi yang bersifat kriminal, akan kami sikapi dengan serius,” pungkasnya.

PWI Aceh mengimbau kepada seluruh insan pers untuk tetap berpegang pada etika jurnalistik dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran serta keadilan dalam menjalankan tugas sebagai pilar keempat demokrasi.

Editor: Dini Mauliza

Share :

Baca Juga

News

Hardikda ke-66 di Aceh Timur, Bupati Tekankan Pentingnya Pendidikan Unggul

Nasional

Bertemu Menteri Ekraf, Mualem Minta Perhatian Khusus

Kesehatan

Jaringan Aneuk Syuhada Desak Pemerintah Aceh Dirikan BPJS Sendiri

Aceh Besar

Anggota DPRK Aceh Besar Lobi Proyek Smart City Ke Investor Korea Selatan

Daerah

Kepada Kepala BPH, Wagub Aceh Minta Aceh Dijadikan Pusat Embarkasi Hajii Indonesia

Daerah

Kasus Rp10 Triliun Tak Tuntas, Kejari Abdya Disorot Keras

Daerah

Kondisi Kesehatan Gubernur Mualem di Singapura, Kapan Kembali ke Aceh?

Nasional

Sony Sanjaya Ungkap Kisah Lahirnya Makan Bergizi Gratis