Home / Aceh Besar

Rabu, 1 April 2026 - 18:55 WIB

Beredar Surat Pelantikan Imum Syiek di Indrapuri, Warga Soroti Ketiadaan Stempel Resmi BKM

mm Redaksi

Surat undangan pelantikan Imum Syiek Masjid Besar Abu Indrapuri yang beredar di masyarakat dan menuai polemik terkait keabsahannya, Rabu (1/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Surat undangan pelantikan Imum Syiek Masjid Besar Abu Indrapuri yang beredar di masyarakat dan menuai polemik terkait keabsahannya, Rabu (1/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Sebuah surat undangan yang mengatasnamakan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) terkait pelantikan dan pengukuhan Imum Syiek di Masjid Besar Abu Indrapuri beredar luas di tengah masyarakat dan mulai menuai perhatian publik.

Surat yang disebut-sebut dikeluarkan di Aceh Besar tertanggal 1 April 2026 itu ditujukan kepada sejumlah tokoh agama, di antaranya Abu, Abi, Abon, Abati, Waled, Walidi, Tgk, serta para guru untuk menghadiri acara tersebut.

Dalam isi undangan disebutkan agenda pelaksanaan kegiatan sebagai berikut:
Hari/Tanggal: Kamis, 2 April 2026
Waktu: Pukul 09.30 WIB hingga selesai
Tempat: Masjid Besar Abu Indrapuri, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Semangati Atlet PORKAB saat Pengalungan Medali

Adapun kegiatan tersebut berupa pelantikan dan pengukuhan Tgk. Zulfa Saputra, SE sebagai Imum Syiek terpilih di Masjid Besar Abu Indrapuri.

Namun, beredarnya surat ini turut memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah pihak menilai dokumen tersebut tidak memenuhi unsur administratif yang lazim dalam surat resmi.

Ketiadaan cap atau stempel resmi lembaga menjadi sorotan utama, mengingat hal tersebut merupakan salah satu indikator keabsahan dokumen formal.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Buka Rapat Publikasi Profil Pembangunan Daerah 2025

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan penggunaan kop surat yang dinilai tidak sesuai atau diduga tidak resmi, sehingga menimbulkan keraguan terhadap sumber penerbitannya.

Tak hanya itu, surat undangan tersebut disebut hanya ditandatangani oleh pihak yang akan dilantik sebagai Imum Syiek, tanpa adanya tanda tangan Ketua BKM, yang semakin memperkuat keraguan publik terkait prosedur penerbitannya.

Baca Juga :  Perkuat Peran Keluarga dan PAUD, 16 Ketua TP PKK Gampong Seulimuem Resmi Dilantik

“Biasanya surat resmi dari BKM pasti ada stempel. Ini tidak ada, jadi wajar kalau masyarakat mempertanyakan keasliannya,” ujar Humas dan Protokoler BKM Abu Indrapuri, Akhi Fakrizan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai keabsahan surat tersebut. Masyarakat pun masih menunggu klarifikasi guna menghindari kesalahpahaman.

Beredarnya undangan ini menjadi perbincangan luas, seiring harapan masyarakat agar setiap proses pelantikan tokoh keagamaan dilakukan secara transparan serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Aceh Besar Jadi yang Pertama di Aceh, Disdikbud Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Aceh Besar

Tiga Rumah Terbakar di Aceh Besar, 8 Freezer dan 5 Kulkas Ikut Habis Dilalap Si Jago Merah

Aceh Besar

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar Siap Tingkatkan Pembinaan Pascalibur Idul Adha 1446 H

Aceh Besar

DLH dan DPRK Aceh Besar Tinjau PT Wahana Wirawan, Dorong Pelaku Usaha Taat Aturan Lingkungan

Aceh Besar

Pompanisasi Jadi Solusi Kekeringan, Pemkab Aceh Besar Bantu Sawah Petani Tetap Produktif

Aceh Besar

Anggota DPRK Aceh Besar Lobi Proyek Smart City Ke Investor Korea Selatan

Aceh Besar

Kolaborasi Lintas Agama di Aceh Besar, Syukri A Jalil Apresiasi Baksos Nyepi untuk Korban Bencana

Aceh Besar

Warga Indrapuri Tolak Penunjukan Imam Chik oleh SK Bupati, Dinilai Tak Libatkan Jamaah