Home / Ekbis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:04 WIB

Bank Indonesia Libur Operasional pada 18 Agustus 2025 untuk Peringatan HUT ke-80 RI

mm Redaksi

Kegiatan layanan Bank Indonesia. dok. bi.go.id

Kegiatan layanan Bank Indonesia. dok. bi.go.id

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengumumkan penghentian seluruh kegiatan operasional pada Senin, 18 Agustus 2025, sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Bersama Tiga Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Baca Juga :  Mau Liburan Hemat? Bayar Tiket.com di BYOND BSI Dapat Cashback Rp100K

Dalam keterangan resmi Departemen Komunikasi BI yang disampaikan Direktur Eksekutif Ramdan Denny Prakoso pada Selasa (12/8/2025) di Jakarta, disebutkan bahwa layanan yang ditiadakan meliputi kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).

Baca Juga :  BI Turunkan BI-Rate Jadi 5,25% untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Inflasi Rendah

Selain itu, BI juga meniadakan kegiatan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan operasional kas, transaksi operasi moneter rupiah dan valuta asing, serta penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR).

Baca Juga :  BSI Aceh Gelar Subuh Keliling, Perkuat Sinergi Spritual dan Sosial

BI menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan pada tanggal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing institusi.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekbis

BEI Targetkan ETF Emas Meluncur Kuartal IV 2025, Tunggu Aturan OJK

Ekbis

Wamendagri dan Walikota Banda Aceh Kunjungi Landmark BSI Aceh dalam Rangka Semiloka “Road to Launching Banda Aceh Kota Parfum Indonesia

Ekbis

Menko Perekonomian Terima Gubernur Aceh, Bahas Percepatan Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Ekbis

KPPN Manokwari Salurkan Dana Desa Rp246 Miliar ke 576 Desa

Ekbis

Tunjangan Profesi Guru Bukan ASN Naik Rp500 Ribu, Pemerintah Siapkan Rapelan Sejak Januari 2025

Ekbis

BNI Tegaskan Aktivasi Rekening Dormant Tidak Dipungut Biaya dan Tanpa Setoran Wajib
kereta api

Ekbis

Bayar Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi Byond BSI? Simak Panduan Lengkapnya Yuk!

Aceh Besar

KDMP Lamtamot Resmi Beroperasi, Keuchik Ajak Warga Jadi Anggota untuk Perkuat Ekonomi Desa