Home / Ekbis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 05:00 WIB

BNI Tegaskan Aktivasi Rekening Dormant Tidak Dipungut Biaya dan Tanpa Setoran Wajib

mm Redaksi

Gedung BNI. dok. BNI

Gedung BNI. dok. BNI

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan bahwa proses aktivasi rekening dormant atau tidak aktif tidak dikenakan biaya apa pun dan tidak mewajibkan nasabah melakukan setor tunai dalam jumlah tertentu.

Penegasan ini disampaikan BNI sebagai respons atas pertanyaan publik yang beredar mengenai kewajiban setor tunai sebesar Rp100.000 untuk mengaktifkan kembali rekening yang sudah tidak aktif. Melalui keterangan resmi, BNI menyampaikan bahwa reaktivasi rekening dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tidak memberatkan nasabah.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Diminta Beri Keringanan Pajak 50 persen Semua Motor Milik Penyandang Disabilitas

“BNI berkomitmen untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku dalam menjaga integritas sistem keuangan. Kami juga ingin memastikan nasabah merasa aman dan tidak terbebani dalam proses reaktivasi rekening,” ujar Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan. Rabu, 6 Agustus 2025.

Untuk mengaktifkan kembali rekening dormant, nasabah hanya perlu mendatangi kantor cabang BNI terdekat dengan membawa identitas asli yang masih berlaku, buku tabungan, dan kartu debit rekening terkait. Setelah itu, nasabah cukup melakukan salah satu transaksi seperti setor tunai, tarik tunai, atau pemindahbukuan, dan rekening akan kembali aktif.

Baca Juga :  Okta Kumala Desak Audit Kuota Internet Hangus, Negara Rugi Rp63 Triliun

Putrama menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen BNI dalam menjaga keamanan dana dan data nasabah, sekaligus mendukung pemerintah dalam menciptakan sistem keuangan yang sehat serta mencegah potensi penyalahgunaan rekening tidak aktif.

BNI juga mengimbau nasabah untuk rutin melakukan aktivitas perbankan agar rekening tidak masuk kategori dormant. Kegiatan seperti transfer dana, pembayaran tagihan, penyetoran, hingga transaksi melalui layanan digital banking BNI dapat menjaga status aktif rekening.

Baca Juga :  Bank Aceh Komit Bangun Perekonomian Aceh

Selain itu, pembaruan data pribadi seperti nomor telepon dan alamat email juga penting dilakukan secara berkala agar nasabah terus mendapatkan informasi resmi dan notifikasi penting dari BNI.

“Langkah ini kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran nasabah dalam menjaga keterbaruan data dan keaktifan rekening, serta menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan ekosistem keuangan nasional yang lebih aman dan sehat,” tutup Putrama.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Relaunching AMANAH di Aceh Besar, Irwansyah dan Illiza Tinjau Produk UMKM Banda Aceh

Ekbis

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Daerah

Bank Aceh Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Profesional, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Ekbis

Pemko Banda Aceh Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Imbau Warga Terima Petugas BPS

Ekbis

Inflasi Tahunan Aceh 6,09 Persen, BI Sebut Distribusi Pascabencana Jadi Pemicu

Ekbis

BSI Raih Sertifikasi ISO 27701:2019, Perkuat Perlindungan Data Pribadi 23 Juta Nasabah

Ekbis

Di Tengah Ketidakpastian Global, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Kuat

Ekbis

BSI Perkuat Pembiayaan Hijau dan UMKM untuk Ekonomi Nasional