Home / Daerah

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:04 WIB

AKP Suci Ajak Pelajar Jadi Generasi Anti-Narkoba di Kegiatan MPLS

mm Rahmat Ramadhan

Kapolsek Pintu Rime Gayo AKP Suci, S.H. didampingi Kanit Binmas Aipda Wanjanwar saat memberikan materi sosialisasi bahaya narkoba dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).Jadi Pribadi Unggul.foto.Dok: Rahmat Ramadhan/Acehnow

Kapolsek Pintu Rime Gayo AKP Suci, S.H. didampingi Kanit Binmas Aipda Wanjanwar saat memberikan materi sosialisasi bahaya narkoba dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).Jadi Pribadi Unggul.foto.Dok: Rahmat Ramadhan/Acehnow

Redelong – Dalam rangka mendukung program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sekaligus membentengi generasi muda dari bahaya narkoba, Kapolsek Pintu Rime Gayo AKP Suci, S.H., didampingi Kanit Binmas Aipda Wanjanwar menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Say No to Drugs” yang digelar di SMP Negeri 4 Pintu Rime Gayo, Selasa (16/7/2025).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini diikuti antusias oleh siswa-siswi, para guru, komite sekolah, serta jajaran pimpinan SMPN 4 Pintu Rime Gayo. Hadir langsung Kepala Sekolah Satria Efendi, S.Pd., Wakil Kepala Sekolah Isra Idawani, S.Pd., dan Ketua Komite Sekolah Idham.

Baca Juga :  Pemkab Asahan dan Muhammadiyah Sepakat Perkuat Sinergi Pembangunan

Dalam paparannya, Kapolsek AKP Suci mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan ini sebagai bekal awal memahami bahaya narkoba dan pentingnya menjauhi pergaulan negatif yang bisa merusak masa depan. “Narkoba bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga keluarga dan lingkungan. Jangan pernah mencoba menyentuhnya sekalipun,” tegasnya.

AKP Suci juga menjelaskan faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, mulai dari kurangnya perhatian orang tua, pergaulan yang salah, hingga tekanan ekonomi. Ia juga memaparkan secara rinci tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 127 yang menyebutkan bahwa penyalahguna narkotika golongan I untuk diri sendiri dapat dipidana hingga 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 02/Wih Pesam Dukung Posyandu dan Posbindu di Desa Kebun Baru

Selain penjelasan hukum, peserta juga dibekali pemahaman tentang efek berbahaya narkoba terhadap tubuh, seperti kejang-kejang, gangguan kesadaran, hingga kerusakan sistem saraf. Kapolsek berharap agar siswa-siswi mampu menjadi agen perubahan dan penyebar semangat anti-narkoba di lingkungan sekolah dan pergaulan mereka.

Baca Juga :  Mualem Fokus Selesaikan Tahapan Akhir Pemeriksaan Kesehatan di Singapura Agar Segera Kembali ke Aceh

“Dengan kegiatan ini, kami ingin mencetak pelajar yang mampu berkontribusi dalam mewujudkan Generasi Emas 2045, generasi tangguh dan cerdas di tengah tantangan globalisasi,” tambahnya.

Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Di akhir acara, para guru diimbau untuk terus mengedukasi siswa-siswi secara berkelanjutan agar terhindar dari kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Perkuat Sinergi UMKM, APIKI Aceh Jalin Kolaborasi dengan Disperindag Aceh

Daerah

Tunaikan Janji, Illiza Bayar Gaji ke-13 ASN

Daerah

Belasan Guru Berstatus Aparatur Sipil Negara Terciduk di Warkop, Pelajar Bolos akan Ditangkap

Daerah

Tim Lebah Seret Makelar Parkir Liar di Tungkop Aceh Besar ke Polsek, Segini Setorannya Tiap Bulan

Daerah

Taqwaddin; Pengadilan adalah Benteng Akhir Penegakan Hukum Korupsi

Daerah

Operasi SAR Bencana Aceh Capai 80 Persen, 4.271 Warga Dievakuasi dan 62 Masih Hilang

Daerah

DPD II KNPI Simeulue Menolak Tegas Pengalihan Aceh Hebat Satu

Daerah

Ketua LPPOM MPU Aceh Serahkan Sertifikat Halal kepada 17 Pelaku Usaha Tenant Kantin RSUDZA