Home / News / Pemerintah Aceh / Politik

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:56 WIB

Aiyub Abbas Sah Jabat Sekjen Partai Aceh, Kemenkumham Setujui Perubahan Struktur DPP PA

Redaksi

SERAHKAN SK - Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyerahkan putusan perubahan SK DPP Partai Aceh kepada Abuwa, Rabu (30/4/2025)

SERAHKAN SK - Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyerahkan putusan perubahan SK DPP Partai Aceh kepada Abuwa, Rabu (30/4/2025)

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Aiyub Abbas alias Abuwa sah menjabat sebagai Sekretaris Jendral DPP Partai Aceh menggantikan almarhum Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak.

Kepastian itu diperoleh usai Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh memutuskan dan menyetujui usulan perubahan struktur DPP Partai Aceh yang diajukan beberapa waktu lalu.

“SK sudah diproses dan diserahkan SK Kakanwil Kementerian Hukum Aceh kepada Sekjen Partai Aceh hari ini,” kata Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, kepada Serambinews.com, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga :  Gubernur Aceh Pimpin Apel Pagi Pasca Idul Fitri, Ajak Pegawai Disiplin Kerja

Meurah juga menyampaikan, bahwa berkas permohonan DPP PA mengajukan perubahan struktur dan mengusulkan Abuwa sebagai Sekjen DPP Partai Aceh sudah melalui pemeriksaan dan penelitian oleh pihaknya.

“Sudah memenuhi syarat (Abuwa Sekjen DPP PA) setelah beberapa kali pihak PA melakukan konsultasi dan melengkapi dokumen ke Kanwil Kemenkum Aceh,” jelasnya.

Baca Juga :  KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Sebelumnya, Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri, memastikan kebijakan penunjukan H. Aiyub Bin Abbas alias Abuwa sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Aceh sisa masa jabatan periode 2023-2028 sudah sesuai dengan ketentuan partai.

“Secara kebijakan sudah sesuai dengan ad/art, karena dalam ad/art diatur bahwa pengambil kebijakan tertinggi ada di Tuha Pheut Partai dan Ketua Umum Partai Aceh,” kata Nurzahri kepada Serambinews.com, Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga :  Gubernur Dukung Rencana Film Kesultanan Aceh-Ottoman, Siap Libatkan Tim Sejarah Terbaik

Nurzahri mengungkap, terkait dengan administrasi penunjukan Abuwa sebagai Sekjen Partai Aceh memang masih ada yang perlu diperbaiki.

Akan tetapi, kata dia, secara aturan SK tersebut sudah sah karena mengingat kebijakan penunjukan diambil langsung oleh Ketua Tuha Peut dan Ketua Umum Partai Aceh dalam kondisi yang darurat.

Editor: RedaksiSumber: https://serambinews.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Pulau Dikembalikan, Terima Kasih Pak Prabowo

Politik

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Politik

Komisi II DPR Dorong Standar Biaya Rapat Hotel untuk Efisiensi Anggaran

Pemerintah Aceh

Disdik Aceh Himbau Sekolah Tak Wajibkan Wisuda, Utamakan Pemulihan Ekonomi Orang Tua

News

Kodam Iskandar Muda resmi umumkan hasil seleksi Calon Tamtama PK Gelombang II TNI AD TA. 2025

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Takziah ke Rumah Duka Ibunda Bupati Aceh Timur

Aceh Besar

Ratusan Rumah Warga di Aceh Besar belum Menikmati Listrik PLN, Ngoh Wan akan Lakukan Ini

Pemerintah Aceh

Terima Masa Aksi, Karo Pemotda Setda Aceh: Empat Pulau Itu Milik Kita