ACEH UTARA – Akses komunikasi dan internet di Kabupaten Aceh Utara semakin meningkat. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Ismail A. Jalil, SE., MM, yang akrab disapa Ayahwa, berhasil merealisasikan pembangunan 9 tower telekomunikasi sepanjang Juni hingga Agustus 2025.
Pembangunan tower ini melibatkan tiga perusahaan penyedia infrastruktur telekomunikasi, yakni PT Tower Bersama, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk (STP).
“Pembangunan tower ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan akses komunikasi yang merata, terutama di wilayah pedalaman yang selama ini kesulitan sinyal,” ujar Bupati Ismail A. Jalil, dilansir dari laman resmi Pemkab Aceh Utara, Minggu, 31 Agustus 2025.
Berikut lokasi pembangunan 10 tower telekomunikasi di Aceh Utara:
PT Tower Bersama:
- Dusun Cot Geulasi, Desa Meunasah Cut, Kecamatan Nisam
- Dusun Lama Gampong Blang Cut, Kecamatan Sawang
- Dusun Timur, Gampong Reuleut Timu, Kecamatan Muara Batu
PT Solusi Tunas Pratama Tbk:
- Dusun Tgk. Lukmalul Hakim, Desa Meunye Lhee, Kecamatan Nibong
- Dusun Pang Amat, Gampong Glumpang Samlako, Kecamatan Baktiya
- Dusun Masjid, Desa Lhok Bintang, Kecamatan Tanah Jambo Aye
- Dusun Tgk. Didayah, Gampong Mesjid Pirak, Kecamatan Matangkuli
- Dusun Alue, Desa Pulo Rayeuk, Kecamatan Kuta Makmur
PT Sanatel:
- Gampong Kuala Cangkoy, Kecamatan Lapang
PT Profesional Telekomunikasi Indonesia:
- Jalan Cot Girek – Lhoksukon, Dusun LBK Perkebunan PTPN 1, Kecamatan Cot Girek
Bupati Ayahwa menambahkan, kehadiran tower-tower ini diharapkan dapat mendukung konektivitas warga, memudahkan aktivitas bisnis, pendidikan, serta pelayanan publik berbasis digital.
“Dengan jaringan yang lebih kuat, kita berharap masyarakat Aceh Utara dapat lebih mudah mengakses informasi, meningkatkan usaha, dan bersaing di era digital,” tambahnya.
Pemerintah daerah mengusulkan pembangunan ini ke Kementerian Kominfo atas permintaan masyarakat yang masuk wilayah blank spot, dengan pengerjaan oleh rekanan pelaksana dari Jakarta. Rencana ke depan, pada 2026, pengajuan kembali akan dilakukan sehingga pada 2027 tidak ada lagi wilayah blank spot di Aceh Utara.
Masyarakat pun menyambut baik pembangunan ini, khususnya warga di daerah pedalaman yang selama ini sering mengalami kesulitan komunikasi.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB