Home / Daerah / News

Senin, 19 Mei 2025 - 09:01 WIB

Polda Aceh Tahan 2 Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah, Diduga Rugikan Bank Itu Rp 2,9 M

Redaksi

Dua karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah yang ditahan di Polda Aceh sejak Kamis, 15 Mei 2025.

Dua karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah yang ditahan di Polda Aceh sejak Kamis, 15 Mei 2025.

Banda Aceh – Penyidik Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menahan dua karyawan PT Bank Aceh  Syariah (BAS).

Kedua karyawan Bank Aceh  Syariah Cabang Bener Meriah berinisial RIP dan MA.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana perbankan syariah terkait pengelolaan kas Anjungan Tunai Mandiri atau ATM yang mengakibatkan kerugian keuangan Bank Aceh Syariah tersebut Rp 2,9 miliar.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Menteri Kehutanan dan Rombongan Komisi IV DPR RI

“Benar, dua karyawan PT BAS Cabang Bener Meriah atas nama RIP dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan.

Mereka terlibat dalam kasus pengelolaan kas ATM yang tidak sesuai prosedur dan menyebabkan kerugian hingga Rp 2,9 miliar,” kata Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Supriadi, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga :  Lowongan Tambang Buka Peluang, Pemohon Kartu AK1 di Aceh Barat Membludak

Supriadi menjelaskan, penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari itu itu dilakukan di ruang tahanan Polda Aceh sejak Kamis (15/5/2025).

Penahanan ini, kata Supriadi, bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan agar berkas perkara segera rampung sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Penahanan ini sesuai prosedur hukum demi kelancaran penyidikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi berkas perkara serta memperkuat pembuktian,” ujarnya.

Baca Juga :  Fadhlullah: Gerindra Konsisten Bantu Rakyat, Kesehatan Prioritas Utama

Supriadi menambahkan, saat ini pihaknya juga masih mendalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Termasuk kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal bank yang dimanfaatkan oleh para tersangka.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Aceh Utara Panen Jagung 12 Ton & Gelar Pangan Murah
DPW APRI

Daerah

DPW APRI Apresiasi Bupati Abdya Cabut IUP Tambang PT Laguna

Daerah

DPRK Banda Aceh Apresiasi Revitalisasi Taman Sari, Perencanaan Penataan RTH Mulai Dilelang

Daerah

Bupati Mirwan Resmikan Sekolah Rakyat Terintegrasi di Aceh Selatan, Warga Apresiasi Langkah Pemkab

Daerah

Perkuat Disiplin Aparatur, Reje Wihni Durin Ingatkan Pentingnya Pelayanan Prima

Daerah

Anggota DPRA Fuadri Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat Simeulue Melalui Reses Tahap II

Daerah

Kapolda Aceh Resmikan Pematangan Lahan Huntap Polri untuk Korban Bencana di Tamiang

Daerah

Tak Hanya Perbaiki Jalan, Satker PJN II Aceh Turun Langsung Bantu Korban Banjir di Aceh Tengah