Home / Daerah / News

Senin, 19 Mei 2025 - 09:01 WIB

Polda Aceh Tahan 2 Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah, Diduga Rugikan Bank Itu Rp 2,9 M

Redaksi

Dua karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah yang ditahan di Polda Aceh sejak Kamis, 15 Mei 2025.

Dua karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah yang ditahan di Polda Aceh sejak Kamis, 15 Mei 2025.

Banda Aceh – Penyidik Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menahan dua karyawan PT Bank Aceh  Syariah (BAS).

Kedua karyawan Bank Aceh  Syariah Cabang Bener Meriah berinisial RIP dan MA.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana perbankan syariah terkait pengelolaan kas Anjungan Tunai Mandiri atau ATM yang mengakibatkan kerugian keuangan Bank Aceh Syariah tersebut Rp 2,9 miliar.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Menteri Kehutanan dan Rombongan Komisi IV DPR RI

“Benar, dua karyawan PT BAS Cabang Bener Meriah atas nama RIP dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan.

Mereka terlibat dalam kasus pengelolaan kas ATM yang tidak sesuai prosedur dan menyebabkan kerugian hingga Rp 2,9 miliar,” kata Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Supriadi, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga :  Lowongan Tambang Buka Peluang, Pemohon Kartu AK1 di Aceh Barat Membludak

Supriadi menjelaskan, penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari itu itu dilakukan di ruang tahanan Polda Aceh sejak Kamis (15/5/2025).

Penahanan ini, kata Supriadi, bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan agar berkas perkara segera rampung sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Penahanan ini sesuai prosedur hukum demi kelancaran penyidikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi berkas perkara serta memperkuat pembuktian,” ujarnya.

Baca Juga :  Fadhlullah: Gerindra Konsisten Bantu Rakyat, Kesehatan Prioritas Utama

Supriadi menambahkan, saat ini pihaknya juga masih mendalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Termasuk kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal bank yang dimanfaatkan oleh para tersangka.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Jembatan Tenge Besi di Bener Meriah Rampung Diperbaiki, Akses Warga dan Distribusi Logistik Kembali Normal

Daerah

Cuaca Buruk, Layanan Dapur SPPG di Simeulue Tetap Berjalan Meski Harga Bahan Baku Mengalami Kenaikan

Daerah

Bupati Aceh Tengah Pimpin Upacara Penyambutan Prajurit YTP 854 dan Brigif TP 90

News

Pemerintah Aceh Paparkan Capaian Strategis Lewat LKPJ 2024

Daerah

Bangun Generasi Hebat, Reje Gunung Sayang Dukung Hari Anak Nasional.

Daerah

Dorong Kemandirian Pemuda, BPVP dan Baitul Mal Banda Aceh Siapkan Program Pelatihan Keterampilan

Daerah

Boat Nelayan Tenggelam di Perairan Dangkal Kawasan Muara Krueng Aceh, 400 Kg Ikan Diselamatkan

Daerah

Sppg Bako Parangai Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi