Home / Daerah / News

Senin, 19 Mei 2025 - 09:01 WIB

Polda Aceh Tahan 2 Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah, Diduga Rugikan Bank Itu Rp 2,9 M

Redaksi

Dua karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah yang ditahan di Polda Aceh sejak Kamis, 15 Mei 2025.

Dua karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah yang ditahan di Polda Aceh sejak Kamis, 15 Mei 2025.

Banda Aceh – Penyidik Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menahan dua karyawan PT Bank Aceh  Syariah (BAS).

Kedua karyawan Bank Aceh  Syariah Cabang Bener Meriah berinisial RIP dan MA.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana perbankan syariah terkait pengelolaan kas Anjungan Tunai Mandiri atau ATM yang mengakibatkan kerugian keuangan Bank Aceh Syariah tersebut Rp 2,9 miliar.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Menteri Kehutanan dan Rombongan Komisi IV DPR RI

“Benar, dua karyawan PT BAS Cabang Bener Meriah atas nama RIP dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan.

Mereka terlibat dalam kasus pengelolaan kas ATM yang tidak sesuai prosedur dan menyebabkan kerugian hingga Rp 2,9 miliar,” kata Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Supriadi, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga :  Lowongan Tambang Buka Peluang, Pemohon Kartu AK1 di Aceh Barat Membludak

Supriadi menjelaskan, penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari itu itu dilakukan di ruang tahanan Polda Aceh sejak Kamis (15/5/2025).

Penahanan ini, kata Supriadi, bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan agar berkas perkara segera rampung sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Penahanan ini sesuai prosedur hukum demi kelancaran penyidikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi berkas perkara serta memperkuat pembuktian,” ujarnya.

Baca Juga :  Fadhlullah: Gerindra Konsisten Bantu Rakyat, Kesehatan Prioritas Utama

Supriadi menambahkan, saat ini pihaknya juga masih mendalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Termasuk kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal bank yang dimanfaatkan oleh para tersangka.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Hadiri Penyambutan Brigif 90 dan Yonif TP 854 di Aceh Tengah

Daerah

Ditpolairud Polda Aceh Saweu Sikula: Edukasi Pelajar tentang Pentingnya Kebersihan Pantai

Daerah

Kemenag Gelar Silatnas FKUB dan Lembaga Keagamaan Awal Agustus, Presiden Dijadwalkan Hadir

Daerah

Panitia Konferensi PWI Pidie Buka Pendaftaran Calon Ketua

Daerah

Empat Siswa Aceh Raih Prestasi Nasional di FLS3N, Plt. Kadisdik Aceh: Ini Bukti Anak Kita Mampu Bersaing

Daerah

Jakarta Siap Bantu Banjir Bekasi, Kirim Pasukan dan Pompa Air Maksimal

Daerah

Pulang Kampung ke Aceh Tengah, Illiza Bawa Bantuan dan Gagasan Hilirisasi Kopi hingga Nilam

Daerah

Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe