Lhoksukon – Dalam rangka memperingati 20 tahun perdamaian Aceh sejak ditandatanganinya MoU Helsinki, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan menggelar dzikir dan doa bersama pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang berlangsung di ruang Oproom Kantor Bupati Aceh Utara pada Selasa, 5 Agustus 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail Ajalil, SE., MM, didampingi Wakil Bupati Tarmizi Panyang serta dipandu oleh Sekretaris Daerah.
Bupati menetapkan agenda utama peringatan Hari Damai Aceh ke-20 berupa dzikir dan doa bersama yang dilaksanakan setelah salat Subuh berjamaah di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara, Landing Lhoksukon.
Dzikir akbar ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, antara lain santri dan siswa tingkat SLTP se-Kabupaten Aceh Utara, guru dan tenaga pendidik, para camat dan geuchik dari 852 gampong, ASN dan pejabat Pemkab Aceh Utara, serta para ulama dan tokoh masyarakat.
Para peserta diwajibkan mengenakan pakaian serba putih sebagai lambang kesucian, persatuan, dan komitmen terhadap perdamaian.
Bupati Aceh Utara, H. Ismail Ajalil, menegaskan kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat spiritualitas dan persaudaraan antarwarga.
“Melalui dzikir dan doa bersama ini, kita berharap rahmat dan perlindungan Allah SWT senantiasa tercurah untuk masyarakat Aceh. Semoga perdamaian yang telah kita nikmati selama 20 tahun ini terus terjaga dengan baik dan menjadi pondasi bagi masa depan Aceh yang lebih baik,” ujar Bupati.
Sebagai catatan, dzikir akbar serupa juga pernah digelar pada 18 Agustus 2023 di depan Kantor Polres Aceh Utara dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun RI.***
Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB