Home / Aceh Besar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Aceh Besar Dorong Qanun Transmigrasi yang Adaptif

mm Syaiful AB

Plt Kadisnakertrans Aceh Besar, Irwansyah SH, menghadiri RDPU terkait Raqan Aceh tentang Ketransmigrasian, di Gedung Serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (21/10/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Plt Kadisnakertrans Aceh Besar, Irwansyah SH, menghadiri RDPU terkait Raqan Aceh tentang Ketransmigrasian, di Gedung Serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (21/10/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Ketransmigrasian yang digagas Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Dukungan tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Aceh Besar, Irwansyah SH, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Serbaguna DPRA, Banda Aceh, Selasa (21/10/2025).

RDPU digelar sebagai forum resmi untuk menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kabupaten/kota, akademisi, lembaga teknis, dan unsur masyarakat, sebelum Raqan tersebut disahkan.

Baca Juga :  Angin Kencang Landa Aceh Besar dan Sekitarnya, Kalaksa BPBD Himbau Warga Tetap Waspada

Irwansyah menilai, kehadiran qanun ketransmigrasian sangat penting untuk memperkuat arah dan pelaksanaan program transmigrasi di Aceh.

“Kami dari Pemkab Aceh Besar sangat mengapresiasi langkah DPRA dalam menyusun raqan ini. Kehadiran aturan yang lebih komprehensif diharapkan bisa memperjelas peran, kewenangan, serta skema pelaksanaan transmigrasi di Aceh, termasuk sinergi antara pemerintah Aceh dengan kabupaten/kota,” ujar Irwansyah.

Baca Juga :  Lima Desa Masuk Nominasi Lomba Gampong Tingkat Kabupaten Aceh Besar

Ia menambahkan, program transmigrasi seharusnya tidak hanya fokus pada perpindahan penduduk, tetapi juga pada pembangunan kawasan terpadu, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Transmigrasi harus dipahami sebagai program pembangunan wilayah. Kami berharap, melalui qanun ini, daerah mendapatkan dukungan yang lebih kuat, baik dari sisi regulasi, pendanaan, maupun pembinaan kepada transmigran,” sambungnya.

Menurut Irwansyah, keberhasilan program transmigrasi bergantung pada aspek keberlanjutan ekonomi serta perlindungan sosial bagi para transmigran agar mereka mampu berkembang secara mandiri.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Supervisi KPK Terkait Proyek Strategis, Hibah, dan Bansos

RDPU berlangsung kondusif dan produktif. Berbagai masukan strategis dari peserta akan menjadi bahan pertimbangan bagi panitia legislasi DPRA dalam penyempurnaan naskah qanun sebelum proses finalisasi dan pengesahan.

Pemkab Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi aktif dalam pembentukan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

18 Ketua TP PKK Gampong Sukamakmur Dilantik dan Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Sosialisasi Program Peternakan Terpadu BUMGAMA 

Aceh Besar

Musrenbang RKPD 2027 Pulo Aceh Digelar, Sekda Tekankan Sinergi Keuchik dan Prioritas Pembangunan

Aceh Besar

Aceh Besar Perkuat Keselamatan Wisata lewat Sinergi SAR
Daftar Khatib & Imam

Aceh Besar

Panduan Jumat: Daftar Khatib & Imam 62 Masjid Aceh Besar

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Perkuat Dukungan untuk Program Desa hingga Kabupaten Pangan Aman

Aceh Besar

Ketua Dekranasda Aceh Besar Hadiri HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

Aceh Besar

Aceh Besar Bentuk Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal