Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Ketransmigrasian yang digagas Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Dukungan tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Aceh Besar, Irwansyah SH, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Serbaguna DPRA, Banda Aceh, Selasa (21/10/2025).
RDPU digelar sebagai forum resmi untuk menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kabupaten/kota, akademisi, lembaga teknis, dan unsur masyarakat, sebelum Raqan tersebut disahkan.
Irwansyah menilai, kehadiran qanun ketransmigrasian sangat penting untuk memperkuat arah dan pelaksanaan program transmigrasi di Aceh.
“Kami dari Pemkab Aceh Besar sangat mengapresiasi langkah DPRA dalam menyusun raqan ini. Kehadiran aturan yang lebih komprehensif diharapkan bisa memperjelas peran, kewenangan, serta skema pelaksanaan transmigrasi di Aceh, termasuk sinergi antara pemerintah Aceh dengan kabupaten/kota,” ujar Irwansyah.
Ia menambahkan, program transmigrasi seharusnya tidak hanya fokus pada perpindahan penduduk, tetapi juga pada pembangunan kawasan terpadu, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Transmigrasi harus dipahami sebagai program pembangunan wilayah. Kami berharap, melalui qanun ini, daerah mendapatkan dukungan yang lebih kuat, baik dari sisi regulasi, pendanaan, maupun pembinaan kepada transmigran,” sambungnya.
Menurut Irwansyah, keberhasilan program transmigrasi bergantung pada aspek keberlanjutan ekonomi serta perlindungan sosial bagi para transmigran agar mereka mampu berkembang secara mandiri.
RDPU berlangsung kondusif dan produktif. Berbagai masukan strategis dari peserta akan menjadi bahan pertimbangan bagi panitia legislasi DPRA dalam penyempurnaan naskah qanun sebelum proses finalisasi dan pengesahan.
Pemkab Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi aktif dalam pembentukan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB












