Home / Aceh Besar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Aceh Besar Dorong Qanun Transmigrasi yang Adaptif

mm Syaiful AB

Plt Kadisnakertrans Aceh Besar, Irwansyah SH, menghadiri RDPU terkait Raqan Aceh tentang Ketransmigrasian, di Gedung Serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (21/10/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Plt Kadisnakertrans Aceh Besar, Irwansyah SH, menghadiri RDPU terkait Raqan Aceh tentang Ketransmigrasian, di Gedung Serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (21/10/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Ketransmigrasian yang digagas Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Dukungan tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Aceh Besar, Irwansyah SH, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Serbaguna DPRA, Banda Aceh, Selasa (21/10/2025).

RDPU digelar sebagai forum resmi untuk menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kabupaten/kota, akademisi, lembaga teknis, dan unsur masyarakat, sebelum Raqan tersebut disahkan.

Baca Juga :  Angin Kencang Landa Aceh Besar dan Sekitarnya, Kalaksa BPBD Himbau Warga Tetap Waspada

Irwansyah menilai, kehadiran qanun ketransmigrasian sangat penting untuk memperkuat arah dan pelaksanaan program transmigrasi di Aceh.

“Kami dari Pemkab Aceh Besar sangat mengapresiasi langkah DPRA dalam menyusun raqan ini. Kehadiran aturan yang lebih komprehensif diharapkan bisa memperjelas peran, kewenangan, serta skema pelaksanaan transmigrasi di Aceh, termasuk sinergi antara pemerintah Aceh dengan kabupaten/kota,” ujar Irwansyah.

Baca Juga :  Lima Desa Masuk Nominasi Lomba Gampong Tingkat Kabupaten Aceh Besar

Ia menambahkan, program transmigrasi seharusnya tidak hanya fokus pada perpindahan penduduk, tetapi juga pada pembangunan kawasan terpadu, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Transmigrasi harus dipahami sebagai program pembangunan wilayah. Kami berharap, melalui qanun ini, daerah mendapatkan dukungan yang lebih kuat, baik dari sisi regulasi, pendanaan, maupun pembinaan kepada transmigran,” sambungnya.

Menurut Irwansyah, keberhasilan program transmigrasi bergantung pada aspek keberlanjutan ekonomi serta perlindungan sosial bagi para transmigran agar mereka mampu berkembang secara mandiri.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Supervisi KPK Terkait Proyek Strategis, Hibah, dan Bansos

RDPU berlangsung kondusif dan produktif. Berbagai masukan strategis dari peserta akan menjadi bahan pertimbangan bagi panitia legislasi DPRA dalam penyempurnaan naskah qanun sebelum proses finalisasi dan pengesahan.

Pemkab Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi aktif dalam pembentukan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Tingkatkan SPBE, Pemkab Aceh Besar Studi Tiru ke Sumedang

Aceh Besar

Plh Sekda Aceh Besar Lepas 393 CJH Kloter 11

Aceh Besar

Aceh Besar Matangkan Pemberangkatan, Bidik Juara Umum MTQ

Aceh Besar

Tim Gammawar Aceh 2025 Disambut di Gampong Miruek Lamreudeup Aceh Besar

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Serahkan Medali Atlet Panahan PORKAB 2025

Aceh Besar

BPBD imbau warga Aceh Besar waspada bencana hidrometeorologi

Aceh Besar

Aceh Besar Siap Kirim 106 Kafilah ke MTQ XXXVII 2025

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Kecewa Acara Keagamaan Sepi Peminat, Pembagian Sembako Berdesak-desakan