Home / Hukrim

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Baitul Mal Aceh Singkil Disorot: Polisi Dalami Dugaan KKN Dana Umat Rp7,1 Miliar

Redaksi

Baitul Mal Aceh Singkil Disorot: Polisi Dalami Dugaan KKN Dana Umat Rp7,1 Miliar. Foto: Ilustrasi. Net
‎

Baitul Mal Aceh Singkil Disorot: Polisi Dalami Dugaan KKN Dana Umat Rp7,1 Miliar. Foto: Ilustrasi. Net ‎

Aceh Singkil – Lembaga pengelola dana umat di Kabupaten Aceh Singkil kembali menjadi sorotan publik. Badan Baitul Mal setempat tengah diperiksa secara serius menyusul dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada tahun anggaran 2016–2017, dengan nilai fantastis mencapai Rp7,135 miliar.

‎Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya masih melengkapi laporan hasil penyelidikan terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

‎“Prosesnya masih berjalan. Kami sedang melengkapi sejumlah data dan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran temuan awal,” ujar Joko saat dikonfirmasi DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh, Mahmud Padang

‎Sementara itu, hasil penelusuran dan kajian mendalam yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh, menemukan adanya banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana umat tersebut.

‎Ketua DPW ALAMP AKSI Aceh, Mahmud Padang, menyebut, pihaknya mendeteksi sejumlah indikasi kuat terjadinya penyaluran dana yang tidak tepat sasaran, bahkan ada dokumen pertanggungjawaban (SPJ) yang hilang tanpa jejak di sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Buru Pensiunan PNS Tersangka Korupsi Dana Tembakau Rp443 Juta

‎“Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosialisasi syariat Islam dan pemberdayaan umat justru tidak jelas arah penggunaannya. Banyak kegiatan di lapangan yang tidak sesuai dengan laporan realisasi,” tegas Mahmud.

‎Ia menambahkan, temuan ini menjadi sinyal kuat perlunya audit menyeluruh terhadap penggunaan dana ZIS di Baitul Mal Aceh Singkil.

Baca Juga :  Biar Nggak Bingung, Begini Cara Bedain Pencurian Sama Penggelapan

‎“Kami menduga ada praktik yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Kami minta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” ujarnya lagi.

‎Publik kini menanti langkah tegas kepolisian dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana umat tersebut. Kasus ini menjadi cerminan penting tentang bagaimana amanah dana zakat seharusnya dikelola dengan penuh tanggung jawab, bukan justru menjadi ladang penyimpangan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

SAPA: Pungutan Sekolah Rugikan Masyarakat Miskin, Komite Harus Diusut dan Dibubarkan

Hukrim

Polsek Banda Sakti Gelar Patroli Dialogis Cegah Gangguan Kamtibmas

Hukrim

Strong Point Pagi, Satlantas Polres Aceh Barat Tertibkan Arus Lalu Lintas di Meulaboh

Hukrim

RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan
utang

Hukrim

Kasus Utang Bisa Dipolisikan? Cari Tahu Batasan Hukumnya di Sini!

Hukrim

Dewan Pers Wajibkan 9 Media Siber Kepri Minta Maaf ke Ady Pawennari

Aceh Besar

Warga Baitussalam Serahkan Maling Kambing Ke Polsek

Hukrim

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban