Home / Politik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:00 WIB

MABIMS Perkuat Ilmu Halal untuk Ekonomi Syariah ASEAN

mm Redaksi

Di MABIMS, Direktur Jaminan Produk Halal, M. Fuad Nasar dorong kajian halal berbasis sains di perguruan tinggi. dok. Kemenag RI

Di MABIMS, Direktur Jaminan Produk Halal, M. Fuad Nasar dorong kajian halal berbasis sains di perguruan tinggi. dok. Kemenag RI

Malaysia – Kementerian Agama (Kemenag) mendorong perguruan tinggi di negara anggota MABIMS (Malaysia, Brunei, Indonesia, Singapura) untuk menggalakkan kajian halal dengan pendekatan ilmiah.

Ajakan ini disampaikan Direktur Jaminan Produk Halal, M. Fuad Nasar, selaku Ketua Delegasi Republik Indonesia, saat membuka Mesyuarat Teknikal Halal MABIMS di Melaka, Malaysia, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Senior Officials Meeting (SOM) ke-49 dan MABIMS Summit ke-21 yang berlangsung pada 15–20 Oktober 2025 di Melaka, Malaysia.

Baca Juga :  UIN Jakarta dan Belanda Perkuat Kolaborasi Pendidikan & Riset

Menurut Fuad Nasar, setiap negara anggota MABIMS memiliki reputasi dan pengalaman tersendiri dalam pengelolaan halal, baik dari sisi hukum fikih, regulasi nasional, maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Majelis mesyuarat teknikal halal diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret antarnegara anggota MABIMS dalam bidang pengurusan halal,” ujarnya.

Ia menambahkan, isu jaminan produk halal dan industri halal kini menjadi perhatian besar masyarakat, seiring meningkatnya minat terhadap ekonomi syariah di Indonesia, ASEAN, dan dunia. Jaminan produk halal kini telah berkembang menjadi tren baru dalam ekonomi global.

Baca Juga :  Silaturahmi Hangat, Harapan untuk Bireuen yang Lebih Maju ke Depan

Fuad menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat menghindari produk nonhalal karena ketaatan terhadap syariat agama. Namun, keyakinan tersebut akan semakin kuat jika didukung oleh penelitian ilmiah.

“Keyakinan dan keimanan akan lebih mantap apabila didukung dengan data dan hasil riset keilmuan. Misalnya, hikmah di balik keharaman daging hewan tertentu kini bisa dibuktikan melalui penelitian sains modern,” terangnya.

Baca Juga :  Bawaslu Pangkalpinang Terima Dana Hibah Rp5,1 Miliar untuk Pilkada Ulang

Ia menyebut, peningkatan dan perluasan sistem jaminan produk halal tidak hanya berdampak pada ketenangan masyarakat, tetapi juga kemajuan negara.

“Rakyat tenang dan negara maju, itulah kondisi yang kita dambakan dengan peningkatan dan perluasan sistem jaminan produk halal. Selain itu, dakwah halal perlu terus ditingkatkan kepada pelaku ekonomi dan masyarakat di masing-masing negara,” pungkasnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aplikasi AI TalentDNA

Politik

Wamenhan Bahas Kerja Sama Aplikasi AI TalentDNA dengan ESQ Corporation
37 Delegasi PPAN 2025

Politik

Kemenpora Bekali 37 Delegasi PPAN 2025 Lewat Pelatihan Pra Keberangkatan

Politik

Bersatu dalam Marwah: PBN Aceh Berdiri Bersama Mualem Pertahankan Wilayah Ujung Barat Nusantara

Politik

Menag Nasaruddin Umar Bahas Deklarasi Istiqlal-Vatikan dengan Paus Leo XIV di Roma

Politik

Indonesia–Australia Perkuat Diplomasi dan Pertahanan Lewat Pertemuan 2+2 di Canberra

Politik

Ramadhana Lubis Klarifikasi Pemberitaan Soal SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh

Parlementarial

Aulia Afridzal Resmi Jadi Sekretaris DPD PAN Banda Aceh Periode 2026–2031

Politik

Pertemuan T. Rival Amiruddin dan PSI, Sinyal Munculnya Poros Politik Baru dari Aceh