Home / Politik

Sabtu, 18 April 2026 - 19:59 WIB

Ramadhana Lubis Klarifikasi Pemberitaan Soal SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh

mm Tiara Ayu Juneva

Ramadhana Lubis menegaskan tidak pernah mengirim rilis kepada media terkait isu kepengurusan DPW NasDem Aceh, Banda Aceh, Sabtu (18/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Ramadhana Lubis menegaskan tidak pernah mengirim rilis kepada media terkait isu kepengurusan DPW NasDem Aceh, Banda Aceh, Sabtu (18/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Ramadhana Lubis memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online mengenai desakan kepada DPP Partai NasDem untuk segera menetapkan SK kepengurusan baru DPW NasDem Aceh, Sabtu (18/4/2026) di Banda Aceh

Dalam keterangannya, Ramadhana menegaskan dirinya tidak pernah mengirimkan rilis maupun pemberitaan kepada media mana pun terkait isu tersebut.

Baca Juga :  Kemenag–UAE Sepakat Kembangkan EdTech Madrasah

“Saya tidak pernah mengirimkan pemberitaan atau rilis ke media manapun terhadap hal tersebut,” ujar Ramadhana Lubis dalam pernyataan resminya.

Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya sejumlah berita dengan judul “Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh” yang beredar luas di publik.

Selain membantah keterlibatannya dalam penyebaran informasi tersebut, Ramadhana juga mengaku tidak pernah dihubungi ataupun dimintai konfirmasi oleh media yang memuat pemberitaan dimaksud.

Baca Juga :  SAPA Soroti Pengadaan Mobil, Fasilitas Mewah dan Perjalanan Dinas DPRA Mencapai 140 Miliar

Menurutnya, pemberitaan yang telah terlanjur beredar bukan merupakan tanggung jawab dirinya karena tidak pernah ada komunikasi maupun pernyataan resmi yang disampaikan olehnya kepada media.

“Saya juga tidak pernah dikonfirmasi oleh pihak media online yang bersangkutan terhadap pemberitaan ini. Menyangkut tentang pemberitaan yang sudah beredar luas di publik saya nyatakan di luar tanggung jawab saya,” tegasnya.

Baca Juga :  Indonesia-Turki Teken Kontrak Pengadaan 48 Pesawat Tempur KAAN di IDEF 2025

Klarifikasi ini disampaikan Ramadhana Lubis kepada pimpinan media online sebagai bentuk pelurusan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya terkait dinamika internal Partai NasDem di Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Politik

PBN: Salut Langkah Cepat Satgas Bais TNI, Kodam IM, dan Imigrasi Aceh Amankan Dua WNA

Politik

Mantan Petempur GAM: Syardani Muhammad Syarif Layak Masuk Kabinet Merah Putih

Parlementarial

TKD Aceh 2026 Aman dari Efisiensi, DPRA Minta Penggunaan Tepat Sasaran

Daerah

DPRK Sabang Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030

Politik

Pemilihan Ulang Keuchik Jeulingke 11 Januari 2026, Warga Diminta Gunakan Hak Pilih

Parlementarial

DPR Aceh Siap Kawal Ketat Hak Pekerja, Rijaluddin: Tak Ada Tempat bagi Perusahaan Nakal
AUMX

Politik

AS–Indonesia Matangkan Latihan AUMX dan SGS 2025

Politik

Menag Nasaruddin Umar Ungkap Rencana Pembangunan Kampung Haji di Makkah