Home / Politik

Sabtu, 18 April 2026 - 19:59 WIB

Ramadhana Lubis Klarifikasi Pemberitaan Soal SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh

mm Tiara Ayu Juneva

Ramadhana Lubis menegaskan tidak pernah mengirim rilis kepada media terkait isu kepengurusan DPW NasDem Aceh, Banda Aceh, Sabtu (18/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Ramadhana Lubis menegaskan tidak pernah mengirim rilis kepada media terkait isu kepengurusan DPW NasDem Aceh, Banda Aceh, Sabtu (18/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Ramadhana Lubis memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online mengenai desakan kepada DPP Partai NasDem untuk segera menetapkan SK kepengurusan baru DPW NasDem Aceh, Sabtu (18/4/2026) di Banda Aceh

Dalam keterangannya, Ramadhana menegaskan dirinya tidak pernah mengirimkan rilis maupun pemberitaan kepada media mana pun terkait isu tersebut.

Baca Juga :  Kemenag–UAE Sepakat Kembangkan EdTech Madrasah

“Saya tidak pernah mengirimkan pemberitaan atau rilis ke media manapun terhadap hal tersebut,” ujar Ramadhana Lubis dalam pernyataan resminya.

Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya sejumlah berita dengan judul “Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh” yang beredar luas di publik.

Selain membantah keterlibatannya dalam penyebaran informasi tersebut, Ramadhana juga mengaku tidak pernah dihubungi ataupun dimintai konfirmasi oleh media yang memuat pemberitaan dimaksud.

Baca Juga :  SAPA Soroti Pengadaan Mobil, Fasilitas Mewah dan Perjalanan Dinas DPRA Mencapai 140 Miliar

Menurutnya, pemberitaan yang telah terlanjur beredar bukan merupakan tanggung jawab dirinya karena tidak pernah ada komunikasi maupun pernyataan resmi yang disampaikan olehnya kepada media.

“Saya juga tidak pernah dikonfirmasi oleh pihak media online yang bersangkutan terhadap pemberitaan ini. Menyangkut tentang pemberitaan yang sudah beredar luas di publik saya nyatakan di luar tanggung jawab saya,” tegasnya.

Baca Juga :  Indonesia-Turki Teken Kontrak Pengadaan 48 Pesawat Tempur KAAN di IDEF 2025

Klarifikasi ini disampaikan Ramadhana Lubis kepada pimpinan media online sebagai bentuk pelurusan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya terkait dinamika internal Partai NasDem di Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Aulia Afridzal Resmi Jadi Sekretaris DPD PAN Banda Aceh Periode 2026–2031

Politik

Wamenhan Donny Hadiri Peringatan Hari Nasional ke-95 Arab Saudi di Jakarta

Politik

Menag Bahas Beasiswa hingga Kursus Singkat dengan Dubes Yordania

Politik

Prof Mirza Tabrani Diharapkan Percepat USK Menjadi Kampus WCU

Politik

Putusan MK soal Pemilu Dipisah, Pemerintah Siapkan Kajian Lintas Kementerian

Politik

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Yakin Presiden Prabowo Akan Berikan Respons Positif untuk Sengketa Tanah Blang Padang

Daerah

Dewan Dorong Peningkatan Status Puskesmas Kopelma Darussalam jadi BLUD