Home / Hukrim

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Polda Aceh Musnahkan Sabu 80,5 Kg, Ganja 1,3 Ton, Kokain 1 Kg

mm Redaksi

Kombes Shobarmen, saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Senin, 6 Oktober 2025. dok. Polda Aceh

Kombes Shobarmen, saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Senin, 6 Oktober 2025. dok. Polda Aceh

Banda Aceh – Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen, mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,5 kilogram yang dimusnahkan hari ini berasal dari Thailand dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara.

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. Sabu ini berasal dari Thailand dan akan dibawa oleh pelaku ke Sumatera Utara,” ujar Kombes Shobarmen, saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca Juga :  Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Banda Aceh Terkait Penanggulangan Kejahatan Narkoba

Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai amanat Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengharuskan setiap barang bukti hasil tindak pidana narkotika segera dimusnahkan agar tidak disalahgunakan kembali.

Selain sabu, Polda Aceh juga memusnahkan 1,3 ton ganja dan 1 kilogram kokain. Semua barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kolaboratif antara Ditresnarkoba Polda Aceh, BNNP Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang.

Baca Juga :  Polsek Bandar Fasilitasi Mediasi Konflik Warga Soal Utang Rp20 Juta, Berakhir Damai

Shobarmen menekankan bahwa ancaman narkoba terhadap bangsa Indonesia sangat nyata dan serius, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

“Seluruh stakeholder di Aceh harus bekerja sama tanpa mengenal lelah untuk memberantas perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkoba. Ancaman ini nyata dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Terima Kunjungan Tim Stamarena Polri untuk Verifikasi Pelayanan Publik

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BNNP Aceh, jajaran Bea dan Cukai, serta seluruh personel Polda Aceh yang berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Provinsi Aceh.

Kegiatan pemusnahan yang turut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, perwakilan Komisi III DPR RI, serta unsur Forkopimda, dilakukan dengan cara dibakar, dilebur, dan diurai secara kimiawi sehingga tidak dapat digunakan kembali.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Yudi Triadi Lantik Pejabat Baru Perkuat Kejati Aceh

Hukrim

Polres Aceh Utara Terima Kunjungan Tim Stamarena Polri untuk Verifikasi Pelayanan Publik
Patroli

Hukrim

Sat Samapta Patroli, Bener Meriah Warga Aman dan Nyaman

Hukrim

Polda Aceh Dukung Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat

Hukrim

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Simeulue Ditingkatkan, Polisi Ungkap Masalah Tender dan Pembagian Fee

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap DPO Kasus Perdagangan Orang di Langsa

Hukrim

Polresta Aceh Besar Ungkap Kasus Pembunuhan di Lhoong, Pelaku Kabur ke Sumut Usai Tikam Adik Ipar

Hukrim

Semua Pihak Diminta Serius Perangi Narkotika: Vonis Mati bagi Pelaku dapat Beri Efek Jera