Home / Hukrim

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Polda Aceh Musnahkan Sabu 80,5 Kg, Ganja 1,3 Ton, Kokain 1 Kg

mm Redaksi

Kombes Shobarmen, saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Senin, 6 Oktober 2025. dok. Polda Aceh

Kombes Shobarmen, saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Senin, 6 Oktober 2025. dok. Polda Aceh

Banda Aceh – Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen, mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,5 kilogram yang dimusnahkan hari ini berasal dari Thailand dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara.

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. Sabu ini berasal dari Thailand dan akan dibawa oleh pelaku ke Sumatera Utara,” ujar Kombes Shobarmen, saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca Juga :  Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Banda Aceh Terkait Penanggulangan Kejahatan Narkoba

Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai amanat Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengharuskan setiap barang bukti hasil tindak pidana narkotika segera dimusnahkan agar tidak disalahgunakan kembali.

Selain sabu, Polda Aceh juga memusnahkan 1,3 ton ganja dan 1 kilogram kokain. Semua barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kolaboratif antara Ditresnarkoba Polda Aceh, BNNP Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang.

Baca Juga :  Polsek Bandar Fasilitasi Mediasi Konflik Warga Soal Utang Rp20 Juta, Berakhir Damai

Shobarmen menekankan bahwa ancaman narkoba terhadap bangsa Indonesia sangat nyata dan serius, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

“Seluruh stakeholder di Aceh harus bekerja sama tanpa mengenal lelah untuk memberantas perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkoba. Ancaman ini nyata dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Terima Kunjungan Tim Stamarena Polri untuk Verifikasi Pelayanan Publik

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BNNP Aceh, jajaran Bea dan Cukai, serta seluruh personel Polda Aceh yang berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Provinsi Aceh.

Kegiatan pemusnahan yang turut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, perwakilan Komisi III DPR RI, serta unsur Forkopimda, dilakukan dengan cara dibakar, dilebur, dan diurai secara kimiawi sehingga tidak dapat digunakan kembali.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satlantas Banda Aceh Imbau Pengemudi Gunakan Safety Belt saat Operasi Patuh Seulawah 2025

Hukrim

Polsek Permata Gelar Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas di Bener Meriah

Hukrim

Mantan Kapolres Ngada Ditahan Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Aceh Tengah Naik ke Penyidikan, Kerugian Capai Rp5,3 Miliar

Hukrim

Terima Laporan Pungutan Rp3,9 Juta dan Rp4,5 Juta, SAPA Minta Polresta Usut Tuntas MIN 5 dan MIN 6

Hukrim

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pembobol Agen BSI Link di Peureulak

Hukrim

Polres Lhokseumawe Patroli Malam Cegah Aksi Kejahatan

Hukrim

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Tangkap Pria 34 Tahun, Amankan 13,87 Gram Sabu