Home / Aceh Besar

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Pemkab Aceh Besar Matangkan Penilaian Desa Antikorupsi

mm Syaiful AB

Suasana rapat pematangan persiapan penilaian desa anti korupsi tahun 2025, di ruang rapat Dinas Kominfo Aceh Besar, Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (26/9/2025). FOTO:  MC ACEH BESAR

Suasana rapat pematangan persiapan penilaian desa anti korupsi tahun 2025, di ruang rapat Dinas Kominfo Aceh Besar, Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (26/9/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Inspektorat Aceh Besar menggelar rapat persiapan penilaian percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting di ruang rapat Dinas Kominfo Aceh Besar, Kota Jantho, Jumat (26/9/2025).

Rapat dipandu oleh tim KPK RI yang terdiri atas Rino Haruno, Aris Arham, Gerhard, Desi Sulastri, dan Yuniva. Hadir pula Plh Inspektur Aceh Besar Abdullah SSos bersama tiga penyuluh antikorupsi, yaitu Amrullah, Suhaili, dan Ira Laila.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Open House  

Plt Kepala Dinas Kominfo Aceh Besar, Khairul Huda SKom MM, mengatakan rapat ini bertujuan memantapkan berbagai tahapan dan indikator penilaian desa antikorupsi yang segera dilaksanakan di Aceh.

“Pemkab Aceh Besar sangat berkomitmen untuk mendukung penuh program Desa Antikorupsi ini. Kita ingin memastikan seluruh tahapan penilaian berjalan sesuai standar KPK, mulai dari kertas kerja penilaian hingga kesiapan lapangan,” ujar Khairul Huda.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Rumah Rusak di Lampasi Engking

Ia menjelaskan, rapat juga membahas komponen dan mekanisme penilaian desa antikorupsi, termasuk pengecekan lapangan yang akan dilakukan tim KPK bersama instansi terkait. Diskominfo, kata Khairul, siap mendukung penyediaan data, publikasi, serta teknologi informasi untuk memperkuat transparansi desa.

“Kolaborasi antarinstansi sangat penting, terutama antara Diskominfo, Inspektorat, dan pemerintah desa. Kita harap program ini tidak hanya sebatas penilaian, tapi benar-benar membentuk budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan gampong,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Haul ke-4 Waled Ulee Titi 

Plh Inspektur Aceh Besar, Abdullah SSos, menegaskan pihaknya akan mengawal proses penilaian agar desa percontohan benar-benar memenuhi aspek integritas dan pencegahan korupsi.

“Inspektorat akan berperan aktif mendampingi desa dalam memahami komponen penilaian, terutama dalam hal pengelolaan keuangan, pelayanan publik, serta penguatan partisipasi masyarakat,” ungkap Abdullah.

Sebagai informasi, program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif nasional yang digagas KPK untuk menumbuhkan nilai integritas dan budaya antikorupsi sejak tingkat pemerintahan paling bawah.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Suhardi Menang Pilchiksung Gampong Lheu Blang Aceh Besar, Raih 239 Suara

Aceh Besar

Dukungan Polda Aceh untuk Kerajinan Lokal, Dir Intelkam Kunjungi Dekranasda Aceh Besar

Aceh Besar

Pengunjung Diduga Dipungut Rp10 Ribu Tanpa Tiket di Bukit Lamreh, SAPA Minta APH Bertindak

Aceh Besar

Dua Qari Aceh Besar Tampil Impresif di MTQ Aceh 2025

Aceh Besar

Seleksi 10 Kepala OPD Aceh Besar Rampung, Bupati Muharram: Kita Pilih Figur Berintegritas

Aceh Besar

Diduga Rugikan Daerah, YARA Minta Polda Aceh Selidiki Pajak Galian C di Aceh Besar

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pengangkatan 890 PPPK Tahap I

Aceh Besar

Aceh Besar Matangkan Pemberangkatan, Bidik Juara Umum MTQ