Home / Daerah / News

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:47 WIB

Tegas Perangi Narkoba, Begini Instruksi Kapolresta Banda Aceh ke Jajarannya

Redaksi

JOKO HERI PURWONO - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono usai konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (30/4/2025)

JOKO HERI PURWONO - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono usai konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (30/4/2025)

Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono menyampaikan, pihaknya tegas bila berurusan dengan persoalan memerangi narkoba.

Untuk itu, dia menginstruksikan Satresnarkoba jajaran untuk menelusuri tidak hanya di permukaan saja.

“Saya sudah perintahkan Kasatresnarkoba jajarannya, apabila menangkap pengguna atau pengedar, tolong ditelusuri betul ke jaringannya,” kata Kombes Joko saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga :  Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM

“Sehingga ini bisa terungkap jangan hanya di permukaan saja, tetapi sampai betul-betul jaringan,” tambahnya didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra dan PGS Airport Security Department Head, Vovo Kristanto saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (30/4/2025).

Di sisi lain, pihaknya juga akan terus meningkatkan program Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang selama ini sudah berjalan dengan selalu berkoordinasi bersama pemerintah kota.

Baca Juga :  Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM bersama masyarakat Bersihkan material Longsor di jalan Trans Papua Puncak Jaya

“Apabila perlu kita tambah, akan kita tambah,” kata Kombes Joko.

Kapolresta Banda Aceh itu menyampaikan, bila ada informasi berkaitan dengan masalah penyalahgunaan narkoba, masyarakat dapat melaporkan kepada pihaknya untuk segera ditindak.

Baca Juga :  Pangdam IM Tinjau langsung Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Yonif 114/SM di PMPP

“Tolong informasikan pada kami, insya Allah akan kami tindaklanjuti dengan segera, karena memang komitmen kita di sini adalah memerangi narkoba,” tegas Kombes Joko.

Masyarakat dapat melaporkan adanya gangguan keamanan maupun dugaan tindak penyalahgunaan narkoba dengan menghubungi Panggilan Darurat 110 atau WA Curhat Kapolresta Banda Aceh melalui nomor kontak 082316851998.(*)

Editor: DiniSumber: https://serambinews.com

Share :

Baca Juga

Daerah

Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Antikorupsi dalam Birokrasi Banda Aceh

Advertorial

Disdik Aceh Dorong Prestasi Siswa OSN Lewat Kelas Lanjutan dan Komunitas Belajar

News

SPT Online 2026 Lewat Coretax Menggunakan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital, Ini Cara Buat

Daerah

1.061 Peserta Didik Dokter RSUDZA Terima Vaksinasi Hepatitis B

Daerah

Atasi Ancaman Abrasi, Pemkab Aceh Barat Segera Normalisasi Sungai

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dorong Pemerintahan Gampong Lebih Progresif

Daerah

Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada

Daerah

Anggota Muda PWI Sabang Dilepas Tugas dengan Ritual Siram Bunga