Home / News / Pemerintah Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 13:49 WIB

Aceh Luncurkan Program “Satu Data” untuk Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien

Redaksi

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, menerima apresiasi Nasional atas kontribusinya dalam mendukung program strategis nasional 3 juta rumah yang di serahkan oleh wakil menteri perumahan & kawasan permukiman (PKP) Indonesia, Bapak Fahri Hamzah di Gedung sasana Bakti Praja, kemendagri, jakarta, Selasa 29 April 2025. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, menerima apresiasi Nasional atas kontribusinya dalam mendukung program strategis nasional 3 juta rumah yang di serahkan oleh wakil menteri perumahan & kawasan permukiman (PKP) Indonesia, Bapak Fahri Hamzah di Gedung sasana Bakti Praja, kemendagri, jakarta, Selasa 29 April 2025. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi meluncurkan inisiatif “Satu Data Aceh” dalam acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur, Selasa (29/4/2025). Program ini diharapkan menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Peluncuran program dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan M Nasir menekankan pentingnya ketersediaan data yang valid sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.

“Ketika integrasi dan validitas data belum terwujud, proses pengambilan kebijakan menjadi kurang optimal. Oleh karena itu, kehadiran Satu Data Aceh adalah sebuah langkah strategis,” ujar M. Nasir.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Tekankan Komitmen ASN Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Inisiatif Satu Data Aceh disebut menjadi bagian dari visi dan misi pembangunan Aceh 2025–2030, serta masuk dalam daftar Quick Wins Gubernur dan Wakil Gubernur. Selain itu, program ini juga merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang kemudian diatur lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2023.

Dalam pengelolaannya, Bappeda Aceh berperan sebagai Koordinator Forum Satu Data, sementara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominsa) Aceh bertindak sebagai Walidata. Adapun SKPA serta pemerintah kabupaten/kota berfungsi sebagai produsen data sekaligus walidata pendukung.

Gubernur melalui sambutan tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, Program SKALA, dan Pemerintah Australia atas dukungan terhadap inisiatif ini. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam memastikan operasionalisasi Satu Data Aceh berjalan sukses.

Baca Juga :  Fadhlullah Silaturahmi dengan Direksi PT. PIM, Tegaskan Dukungan Pemerintah Aceh untuk Pengembangan Perusahaan

“Dengan semangat kolaborasi, Satu Data Aceh diharapkan menjadi pondasi kokoh untuk mempercepat pembangunan, menurunkan angka kemiskinan, dan memperkuat layanan dasar di seluruh Aceh,” kata M. Nasir.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Aceh menargetkan pembangunan platform data terintegrasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta memperluas penggunaan aplikasi pendukung seperti SIGAP, yang hingga kini baru digunakan di 41 persen gampong.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominsa Aceh, Marwan Nusuf, menambahkan bahwa peluncuran Satu Data Aceh mendapat dukungan penuh dari Program SKALA, sebuah kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Australia.

Baca Juga :  Lowongan Tambang Buka Peluang, Pemohon Kartu AK1 di Aceh Barat Membludak

Marwan juga menegaskan pentingnya kolaborasi aktif dari seluruh SKPA dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung operasionalisasi program tersebut. “Seluruh admin data di SKPA sebelumnya sudah kami latih secara teknis terkait penggunaan platform ini. Kami berharap dukungan penuh semua pihak agar pelaksanaan Satu Data Aceh ke depan berjalan optimal,” ujarnya.

Acara ini kemudian dirangkai dengan diskusi dengan menghadirkan sejumlah pembicara, seperti Hannah Derwent, Counsellor for Governance and Human Development – Kedutaan Besar Australia, Dini Maghfirra, Direktur Eksekutif SDI tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas, dan Yeni Indah Susanti, Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi, Pusdatin Kemendagri. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Sidak SPBU dan Telusuri Distribusi Semen, Masyarakat Diminta Laporkan Dugaan Penyimpangan

Pemerintah Aceh

Aceh Tegaskan Komitmen Kawal Perdamaian di Konferensi 20 Tahun MoU Helsinki

Pemerintah Aceh

BPK RI Serahkan LHP Kinerja 2025, Pemprov Aceh Siap Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

News

Bos Sayur di Lhokseumawe Cabuli Pekerja hingga Melahirkan, Anak Meninggal dan Pelaku Masuk Bui

Daerah

Fadhil Ilyas Kembali Pimpin Bank Aceh Syariah dengan Pengalaman dan Dedikasi Tinggi

Pemerintah Aceh

Kolaborasi Pemko dan UPTD PPA Hadirkan Ruang Layanan Baru Samsat di MPP Banda Aceh

Daerah

Anggota Komisi IV DPRA Ngohwan Dorong Layanan Trans Koetaradja Jadi Badan Layanan Umum

Pemerintah Aceh

Mualem Resmi Lantik Tiga Pejabat Eselon II Aceh, Dorong Kinerja di Tengah Sistem Kerja 4 Hari