Home / Aceh Besar

Jumat, 12 September 2025 - 08:00 WIB

35 Operator OPD Dilatih, PPID Aceh Besar Tekankan Pentingnya Input Data Publik

mm Syaiful AB

Kabid Informasi Media, Persandian, Pos dan Telekomunikasi Diskominfo yang juga Kabid Pelayanan Informasi PPID Aceh Besar Mariadi ST, MM memantau pelaksanaan pengimputan data saat Desk Evaluasi PPID di Aula Rapat Diskominfo Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (11/09/2025).
DOK. MC ACEH BESAR

Kabid Informasi Media, Persandian, Pos dan Telekomunikasi Diskominfo yang juga Kabid Pelayanan Informasi PPID Aceh Besar Mariadi ST, MM memantau pelaksanaan pengimputan data saat Desk Evaluasi PPID di Aula Rapat Diskominfo Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (11/09/2025). DOK. MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Aceh Besar meminta 35 operator lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif menginput data informasi publik.

Hal itu disampaikan Kabid Pelayanan Informasi PPID Utama Aceh Besar, Mariadi ST, MM saat memberikan arahan pada pelatihan PPID di Aula Diskominfo, Kota Jantho, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga :  Tim Pra PORA Aceh Besar Lakukan Laga Ujicoba dengan Banda Aceh

“Semua operator dari 35 lintas OPD telah diberikan pelatihan selama tiga hari terkait tata cara penginputan data informasi publik, maka untuk itu kita minta agar selanjutnya lebih pro aktif melakukan input data informasi publik,” pinta Mariadi.

Ia menegaskan, ketersediaan data yang cepat dan akurat menjadi kunci keterbukaan informasi publik. “Karena data merupakan sumber informasi yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, sehingga ketersediaan data merupakan kewajiban pemerintah untuk menyediakannya secara cepat dan akurat, sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Baca Juga :  Maulid Nabi di UIN Ar-Raniry Hadirkan Pesan Akhlak dan Solidaritas untuk Gaza

Mariadi menambahkan, konsistensi publikasi dari setiap perangkat daerah sangat diperlukan. “Kegiatan desk PPID ini diharapkan mampu menjadi wadah untuk memperbaiki sistem, meningkatkan kolaborasi antarinstansi, serta memastikan keterbukaan informasi publik dapat berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Dorong Percepatan Pembangunan SPAM Regional 1 Aceh Besar-Banda Aceh

Pelatihan tersebut difasilitasi oleh Admin PPID Aceh Besar, Muhammad Haikal, bersama Tim Diskominfo Aceh Besar. Selanjutnya, pelatihan serupa juga akan diberikan kepada 23 operator PPID Kecamatan di Aceh Besar.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pangdam IM Lakukan Silaturahmi ke Wali Nanggroe Aceh, Tegaskan Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan

Aceh Besar

Dewan Dukung Penuh Program Beuet Kitab Bak Sikula

Aceh Besar

Bappeda Aceh Besar Olah Hasil Musrenbang Kecamatan untuk RKPD 2027

Aceh Besar

David Effendi Dilantik Jadi Ketua RAPI Lokal Peukan Bada Periode 2026–2030

Aceh Besar

Dari Jurnalis ke Pelayanan Publik, Babak Baru Pengabdian Bang Darwin sebagai Keuchik Lamkruet
Kenduri Maulid

Aceh Besar

Meriah, Dayah Az-Zikru Gelar Kenduri Maulid di Aceh Besar
Ombudsman

Aceh Besar

Pegawai Panti Sosial Aneuk Nanggroe Dinilai Bekerja dengan Hati, Ombudsman Angkat Topi
Rita Mayasari

Aceh Besar

Rita Mayasari Dorong Orang Tua Jadi Sahabat Anak di Rumah