Home / Hukrim

Kamis, 11 September 2025 - 09:30 WIB

Polda Aceh Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel Sekolah

mm Syaiful AB

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan tersangka kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh berinisial SMY. dok. Polda Aceh

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan tersangka kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh berinisial SMY. dok. Polda Aceh

Banda Aceh – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan tersangka berinisial SMY dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.

“Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap SMY dan dinyatakan sudah cukup bukti selaku tersangka. Untuk memudahkan proses penyidikan, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Aceh,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian dalam rilis singkat, Rabu malam, 10 September 2025.

Baca Juga :  Satlantas Polres Aceh Barat Intensifkan Patroli, 10 Pelanggar Ditindak di Jalur Meulaboh–Calang

Zulhir menjelaskan, pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan sejak Rabu pagi pukul 10.30 WIB hingga malam sekitar pukul 21.00 WIB. Selama proses itu, penyidik mengajukan 64 pertanyaan dengan total 72 halaman berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga :  Gadis 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diamankan Polisi

Tersangka SMY juga didampingi penasihat hukum, serta telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi penahanan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pasutri di Aceh Besar atas Kasus Pembobolan Toko Elektronik

“Penahanan terhadap tersangka SMY ini adalah bukti keseriusan Polda Aceh dalam menuntaskan kasus korupsi wastafel. Ini juga menjawab pertanyaan publik terhadap kasus tersebut,” pungkas Zulhir.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Hukrim

Kapolresta Banda Aceh Bentuk Tim URC Presisi Tangkal Kejahatan Jalanan

Hukrim

Musisi Gustiwiw Tewas Jatuh di Kamar Mandi Penginapan di Lembang

Hukrim

Satlantas Polres Bener Meriah Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025, Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas
Polda Aceh

Hukrim

Polda Aceh Komitmen Cegah Narkotika: Bentuk dan Bina 94 KBDN di Seluruh Kabupaten/Kota

Hukrim

OTT KPK Itu Apa Sih? Ini Penjelasan Lengkap Buat Kamu yang Masih Bingung
Polres Lhokseumawe

Hukrim

Patroli Polres Lhokseumawe di Pusat Perdagangan

Hukrim

IRT Asal Montasik Ditangkap di Banda Aceh, Diduga Gelapkan Mobil Rental dan Tukar dengan Sabu