Aceh Besar – Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, berhasil menyabet Juara Umum Cabang Olahraga Taekwondo dalam Pekan Olahraga Kabupaten Aceh Besar (PORKAB) 2025. Kontingen ini mengumpulkan total 7 medali di ajang yang digelar di JSC, Kota Jantho, Selasa (09/09/2025).
Pengalungan medali dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, Ketua Umum Cabang Olahraga Taekwondo Aceh Besar Muhammad Makmun, serta Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Aceh Besar Abdullah S.Sos.
Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, mengaku bangga dengan semangat para taekwondoin Aceh Besar. “Selamat ya, terus berlatih supaya dapat mengikuti ajang olahraga ke tingkat berikutnya,” ujarnya saat mengalungkan medali pada para juara.
Abdul Muchti menambahkan, ajang PORKAB menjadi kesempatan penting dalam pembinaan atlet, sekaligus menyiapkan mereka untuk tampil di event olahraga provinsi, nasional, bahkan internasional. Atlet-atlet berprestasi akan dibina lebih lanjut oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Besar. “Kita berharap Aceh Besar bisa melahirkan banyak atlet berprestasi dan bahkan menjadi lumbung atlet di Provinsi Aceh maupun tingkat nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Cabang Olahraga Taekwondo Aceh Besar Muhammad Makmun memberikan apresiasi kepada seluruh atlet. “Kami bangga kepada adik-adik sekalian, atlet hebat di masa depan. Setelah ini kembalilah ke dojang masing-masing untuk terus meningkatkan latihan dan kemampuan untuk event berikutnya. Terima kasih juga kepada para pengurus, pelatih, dan wasit yang telah menyukseskan pertandingan cabor Taekwondo pada event ini,” ujarnya.
Berikut 9 kontingen peraih medali Taekwondo PORKAB 2025 Aceh Besar berdasarkan jumlah medali:
- Kuta Malaka: 3 emas, 1 perak, 3 perunggu
- Blang Bintang: 1 emas, 2 perak
- Mesjid Raya: 1 emas, 1 perak, 2 perunggu
- Indrapuri: 1 emas, 5 perunggu
- Sukamakmur: 1 emas, 2 perunggu
- Darul Imarah: 1 emas, 1 perunggu
- Kuta Baro: 3 perak, 1 perunggu
- Krung Barona Jaya: 1 perak
- Baitussalam: 1 perunggu
***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB