JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025. Pendaftaran pengajuan bantuan dibuka mulai 2 hingga 30 September 2025 secara daring melalui platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (ELIPSKI).
Bantuan yang diberikan berupa dana tunai untuk mendukung pengembangan perpustakaan masjid. Dana tersebut dapat digunakan untuk penambahan koleksi buku, pembelian komputer, mebel, fasilitas internet, pendingin ruangan, hingga sarana penunjang lainnya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan pentingnya keberadaan perpustakaan masjid sebagai pusat pembelajaran masyarakat.
“Perpustakaan masjid adalah jantung pembelajaran di lingkungan masjid. Dengan bantuan ini, kami ingin memperkuat fungsi masjid sebagai pusat informasi dan edukasi keagamaan yang dapat meningkatkan kualitas umat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Dokumen dan Syarat Pengajuan Bantuan Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025
Masjid yang ingin mengajukan bantuan wajib memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Memiliki kepengurusan perpustakaan yang resmi ditetapkan pengurus/takmir masjid;
- Memiliki ruangan perpustakaan yang aktif;
- Menyelenggarakan layanan perpustakaan yang berjalan;
- Memiliki rekening bank aktif atas nama perpustakaan masjid;
- Tidak pernah menerima bantuan serupa dari Kemenag dalam dua tahun terakhir;
- Terdaftar di aplikasi ELIPSKI dan memiliki ID masjid di Sistem Informasi Masjid (SIMAS).
Selain itu, pemohon juga diwajibkan menyiapkan proposal lengkap yang berisi:
- Surat permohonan kepada Dirjen Bimas Islam;
- Surat rekomendasi dari Kanwil atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota;
- Surat Keputusan Pengurus Perpustakaan Masjid yang ditandatangani ketua pengurus/takmir;
- Rencana anggaran biaya, foto ruangan perpustakaan masjid;
- Buku rekening aktif atas nama perpustakaan masjid.
Operator ELIPSKI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan mendampingi pengurus masjid dalam proses pengajuan agar berjalan lancar.
Pendaftaran bantuan dapat dilakukan secara daring melalui tautan resmi Kemenag: Daftar Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












