Home / Nasional

Kamis, 4 September 2025 - 08:00 WIB

AICIS+ 2025 Umumkan 234 Abstrak Terpilih dari 2.434 Pengajuan

mm Redaksi

AICIS. Dok. Kemenag RI

AICIS. Dok. Kemenag RI

Depok – Panitia The 24th Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) atau Konferensi Internasional Tahunan ke-24 tentang Islam, Sains, dan Masyarakat resmi mengumumkan hasil seleksi abstrak untuk ajang yang akan digelar pada 29–31 Oktober 2025 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok.

Tahun ini, panitia menerima 2.434 abstrak dari berbagai sub-tema. Setelah melalui proses peninjauan yang ketat, hanya 234 abstrak yang dinyatakan lolos seleksi dan akan dipresentasikan dalam sesi Open Panel.

Baca Juga :  Rakornas Baznas 2025, Menag: Potensi Zakat Bisa Capai Rp500 Triliun

Peserta terpilih diwajibkan mengirimkan naskah lengkap paling lambat 2 Oktober 2025 sesuai dengan pedoman penulisan AICIS+ 2025. Panitia menegaskan, peserta yang tidak menyerahkan naskah sesuai tenggat waktu akan didiskualifikasi dari program.

Baca Juga :  Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Hutan Raja Ampat

“Segala keputusan yang dibuat oleh Panitia Penyelenggara bersifat final, dan pembaruan resmi akan terus disampaikan melalui situs web AICIS+, kanal media sosial UIII, serta Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujar Ketua Steering Committee AICIS+ 2025, Amsal Bakhtiar, di Kampus UIII, Rabu (3/9/2025).

Konferensi internasional ini diharapkan mempertemukan akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai belahan dunia untuk mengeksplorasi keterhubungan antara Islam, sains, dan masyarakat. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah dialog mengenai isu-isu kontemporer serta pencarian solusi inovatif.

Baca Juga :  Rp757,8 Triliun Anggaran Pendidikan, Revitalisasi Sekolah Jadi Prioritas

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Sekretariat AICIS+ melalui email aicis@uiii.ac.id atau WhatsApp +62 877-8712-4214.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Menhan Tinjau Helikopter H225M di Monas, Perkuat Pertahanan Udara Nasional

Nasional

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar untuk Korban Banjir Bandang di Aceh
Dirjen Pesantren

Nasional

Presiden Prabowo Setujui Dirjen Pesantren, Santri Lebih Terlayani

Nasional

Kasasi Harvey Moeis Ditolak MA, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Nasional

Kemenag dan BAZNAS Hidupkan Masjid Jadi Motor Ekonomi

Nasional

KTT BRICS di Brazil: Prabowo Tekankan Peran RI dalam Global South

Nasional

Kemenag Naikkan TPG dan Angkat Guru Honorer Jadi PPPK, Guru Madrasah Apresiasi
Dirjen Pesantren

Nasional

Sekjen Kemenag Tegaskan Penentuan Dirjen Pesantren Wewenang Presiden