Home / Hukrim

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Polsek Banda Sakti Gelar Patroli Dialogis Cegah Gangguan Kamtibmas

mm Syaiful AB

Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik rawan pada Rabu (13/8/2025) malam. dok. Polres Lhokseumawe

Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik rawan pada Rabu (13/8/2025) malam. dok. Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum setempat, Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe, menggelar patroli dialogis di sejumlah titik rawan pada Rabu (13/8/2025) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah, S.Ag mengatakan, patroli dialogis rutin digelar untuk memastikan situasi tetap kondusif. Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya berkeliling memantau kondisi lingkungan, tetapi juga berdialog dengan warga guna menyerap informasi dan keluhan terkait kamtibmas.

Baca Juga :  Mengenal Perbedaan Pelanggaran HAM Biasa dan Pelanggaran HAM yang Berat

“Patroli ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Selain mengantisipasi tindak kejahatan, kami juga mengajak warga untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungannya. Jika melihat atau mengalami hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap AKP Hanafiah.

Baca Juga :  Amnesty Minta RI Desak Kamboja Investigasi Kasus Perbudakan WNI

Ia menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan menciptakan keamanan bersama. Polsek Banda Sakti akan terus berupaya hadir di tengah warga melalui patroli malam maupun kegiatan silaturahmi kamtibmas.***

Baca Juga :  Anak 10 Tahun Ditemukan Tewas di Lampung, Diduga Dicabuli dan Diracun

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

OTT KPK Itu Apa Sih? Ini Penjelasan Lengkap Buat Kamu yang Masih Bingung

Hukrim

Polisi Tangkap Pasutri di Aceh Besar atas Kasus Pembobolan Toko Elektronik

Hukrim

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Hukrim

Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah di Kepri Dibekuk, Rugikan Korban Rp16,8 Miliar

Hukrim

Polda Aceh Dukung Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat

Hukrim

Penetapan dan Penahanan para Tersangka dalam Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan Daerah Irigasi Sigulai
Kendaraan

Hukrim

Penyitaan Kendaraan Karena Tunggakan Cicilan: Ketahui Prosedur dan Hak Anda

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Amankan DPO Terpidana Korupsi Kejari Bener Meriah di Bandara Kualanamu