Home / Hukrim

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Polsek Banda Sakti Gelar Patroli Dialogis Cegah Gangguan Kamtibmas

mm Syaiful AB

Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik rawan pada Rabu (13/8/2025) malam. dok. Polres Lhokseumawe

Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik rawan pada Rabu (13/8/2025) malam. dok. Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum setempat, Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe, menggelar patroli dialogis di sejumlah titik rawan pada Rabu (13/8/2025) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah, S.Ag mengatakan, patroli dialogis rutin digelar untuk memastikan situasi tetap kondusif. Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya berkeliling memantau kondisi lingkungan, tetapi juga berdialog dengan warga guna menyerap informasi dan keluhan terkait kamtibmas.

Baca Juga :  Mengenal Perbedaan Pelanggaran HAM Biasa dan Pelanggaran HAM yang Berat

“Patroli ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Selain mengantisipasi tindak kejahatan, kami juga mengajak warga untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungannya. Jika melihat atau mengalami hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap AKP Hanafiah.

Baca Juga :  Amnesty Minta RI Desak Kamboja Investigasi Kasus Perbudakan WNI

Ia menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan menciptakan keamanan bersama. Polsek Banda Sakti akan terus berupaya hadir di tengah warga melalui patroli malam maupun kegiatan silaturahmi kamtibmas.***

Baca Juga :  Anak 10 Tahun Ditemukan Tewas di Lampung, Diduga Dicabuli dan Diracun

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Hotel Kupula Banda Aceh Disegel Sementara, Petugas Temukan Kondom

Hukrim

Satgas Bais TNI, Kodam IM dan Imigrasi Aceh Amankan 2 WNA

Hukrim

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Hukrim

Polda Sumut Proses Iptu AP, Anak Gunakan Mobil Dinas hingga Serempet Pengendara

Daerah

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Tiba di Aceh, Awali Tugas Kajati dengan Peusijuk

Hukrim

Perselingkuhan Bisa Masuk Penjara? Ini Aturan dan Hukuman Terbarunya!

Hukrim

Perdagangkan Remaja 16 Tahun, Polresta Banda Aceh Tangkap Satu Tersangka

Hukrim

Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Kejaksaan