Home / Politik

Senin, 4 Agustus 2025 - 07:00 WIB

Menag Nasaruddin Umar Resmikan Gedung Menara Plural Rahmatan lil ‘Alamin di Banjar

mm Redaksi

Menag beri sambutan pada Wisuda Sarjana Angkatan ke-XXI dan Milad ke-31 Institut Miftahul Huda Al Azhar, Banjar, Jawa Barat, Minggu (3/8/2025). dok. Kemenag RI

Menag beri sambutan pada Wisuda Sarjana Angkatan ke-XXI dan Milad ke-31 Institut Miftahul Huda Al Azhar, Banjar, Jawa Barat, Minggu (3/8/2025). dok. Kemenag RI

Banjar — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meresmikan Gedung Menara Plural Rahmatan lil ‘Alamin di lingkungan Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar, Banjar, Jawa Barat, Minggu (3/8/2025).

Menag berharap menara plural ini menjadi simbol peran besar pesantren dalam menyebarkan kasih sayang dan kedamaian antar sesama. “Semoga menara ini menjadi simbol bahwa pesantren akan terus menjadi lembaga pendidikan yang menebarkan cinta kasih dan menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme,” ujarnya.

Baca Juga :  Putusan MK soal Pemilu Dipisah, Pemerintah Siapkan Kajian Lintas Kementerian

Peresmian menara dikemas bersamaan dengan Wisuda Sarjana Angkatan ke-XXI dan Milad ke-31 Institut Miftahul Huda Al Azhar. Dalam kesempatan itu, Menag menyampaikan pesan khusus kepada para wisudawan.

“Ponpes memiliki kekhususan dan keistimewaan tersendiri. Di PTKI, alat untuk mendapatkan pengetahuan jauh lebih kaya dibandingkan perguruan tinggi umum,” kata Menag di hadapan para lulusan.

Ia juga menekankan pentingnya memahami alam semesta sebagai wahyu Tuhan yang bersifat takwini (hukum alam), sebagaimana Al-Qur’an adalah wahyu tasyri’i (hukum syariat). “Alam semesta ini adalah Qur’an makro (macro cosmos). Sebelum Al-Qur’an diturunkan, para nabi terlebih dahulu membaca dan memahami alam,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPR Aceh Dukung Penuh Upaya Gubernur Tambah Kuota Haji: “Ini Soal Pelayanan Umat”

Menurutnya, manusia adalah satu-satunya makhluk yang diberi dua hukum, takwini dan tasyri’i. Karena itu, penguasaan hanya salah satunya akan menimbulkan ketimpangan. “Satu-satunya makhluk Allah yang diberi dua hukum takwini dan tasyri’i adalah manusia. Jika hanya menguasai salah satunya, maka akan terjadi ketimpangan,” terang Menag.

Baca Juga :  Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Ia menegaskan pentingnya umat Islam tunduk pada sistem hukum, baik hukum alam maupun syariat. Belajar fiqih dan ushul fiqih, kata Menag, harus dilakukan secara beriringan agar pemahaman syariat menjadi seimbang. “Inilah pentingnya PTKI terus memperkuat kajian keislaman dengan pendekatan yang integratif,” tandasnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Wali Nanggroe Tolak Penambahan Batalyon Bertentangan dengan Perjanjian Damai RI-GAM

Daerah

Nazaruddin Dek Gam Ditetapkan Sebagai Ketua DPW PAN Aceh

Daerah

FGD Koalisi HAM: Pulau Sudah Kembali, Kini Saatnya Bangun Masa Depan

Daerah

Ketua Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Minta Wali Kota Bentuk Perumda Pasar

Parlementarial

Darwati A. Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Hukrim

Yulindawati: Apresiasi Respon Cepat Polresta Banda Aceh Tangani Kasus Money Politik dan Doble Jabatan

Daerah

Jalan Tangse Rusak Parah, Senator Darwati Pertanyakan Anggaran Perbaikan ke Bappenas

Parlementarial

Langkah Strategis DPR Aceh dalam Revisi UUPA, Serahkan Draft Final ke Badan Keahlian DPR RI