Home / Hukrim

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:44 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Edukasi Siswa MTsN 3 Tentang Bahaya Narkoba dan Rokok

mm Redaksi

Dalam rangka memberikan edukasi sejak dini kepada pelajar terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan rokok, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat menjadi pemateri dalam kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MTsN 3 Aceh Barat, Selasa (15/7/2025). dok. Polres Aceh Barat

Dalam rangka memberikan edukasi sejak dini kepada pelajar terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan rokok, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat menjadi pemateri dalam kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MTsN 3 Aceh Barat, Selasa (15/7/2025). dok. Polres Aceh Barat

Aceh Barat — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menjadi pemateri dalam kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MTsN 3 Aceh Barat, Selasa (15/7/2025), untuk memberikan edukasi sejak dini tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan rokok kepada pelajar.

Kegiatan yang berlangsung di halaman MTsN 3 Aceh Barat, Jalan Manek Roo, Meulaboh, ini dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh dewan guru serta seluruh siswa baru.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Tertibkan Knalpot Brong Jelang Takbiran

Dalam kesempatan itu, personel Satresnarkoba menyampaikan materi tentang jenis-jenis narkoba, dampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental, konsekuensi hukum, serta pengaruh negatif rokok terhadap perkembangan remaja. Sesi juga dilengkapi dengan tanya jawab interaktif untuk memperdalam pemahaman para siswa.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan rokok.

Baca Juga :  Polisi Mediasi Sengketa Dana Desa, Warga dan Keuchik Ujong Tanjong Berdamai

“Pelajar adalah aset bangsa. Maka, pembekalan tentang bahaya narkoba dan rokok harus diberikan sejak dini agar mereka memiliki pengetahuan dan kesadaran untuk menjauhinya,” ujar AKP Shandy.

Ia menambahkan, sekolah merupakan titik strategis dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Kami ingin menanamkan pemahaman bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak masa depan pelajar, tetapi juga berdampak besar terhadap keluarga, sekolah, dan masyarakat secara luas. Karena itu, penguatan karakter dan edukasi harus menjadi bagian dari proses pendidikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejati Sultra Tetapkan Direktur PT KMR sebagai Tersangka Korupsi Ore Nikel Rp100 Miliar

AKP Shandy juga mengapresiasi antusiasme siswa dan partisipasi aktif pihak sekolah dalam kegiatan ini. “Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh negatif narkoba serta zat adiktif lainnya,” tutupnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis di Kalsel Divonis Bui Seumur Hidup

Hukrim

Empat Tahanan Kabur dari Rutan Aceh Singkil, Polisi lakukan Pengejaran

Hukrim

KPK Panggil Dewan Gubernur BI & Sekretaris Fraksi PDIP di Kasus CSR

Hukrim

Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah di Kepri Dibekuk, Rugikan Korban Rp16,8 Miliar

Hukrim

Kejagung Tetapkan Zarof Ricar Cs Kembali Jadi Tersangka

Hukrim

Aktivis Yulindawati Nilai Pemanggilan Dirkrimsus oleh Ketua DPRA Janggal

Hukrim

Kejati Aceh dan Pelindo Regional I Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penanganan Hukum

Hukrim

JPU Kejari Aceh Besar Tuntut 4 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Kasus Korupsi Dana SPP PNPM Simeulue Tiga