Home / Daerah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:06 WIB

SPS Aceh Rayakan HUT ke-79 di Tapak Sejarah Radio Rimba Raya

Redaksi

SPS Aceh Rayakan HUT ke-79 di Tapak Sejarah Radio Rimba Raya. Foto: Ist

SPS Aceh Rayakan HUT ke-79 di Tapak Sejarah Radio Rimba Raya. Foto: Ist

Redelong – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, merayakan Hari Ulang Tahun ke-79 dengan mengunjungi situs bersejarah Radio Rimba Raya, Kampung Rime Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu, (21/06/2025).

Acara itu mengusung tema “Menjaga Kata, Menjaga Republik” ini menjadi momen peneguhan kembali peran vital perusahaan pers dalam menjaga nilai kebangsaan, integritas informasi, dan keberlanjutan suara publik.

Ketua SPS Aceh, Muktarruddin Usman, menegaskan bahwa Radio Rimba Raya merupakan simbol keberanian kata dalam mempertahankan eksistensi republik di saat-saat paling genting dalam sejarah.

 “Dari tempat inilah, ketika ibu kota negara diduduki dan para pemimpin bangsa ditawan, suara Republik Indonesia tetap menggema ke seluruh dunia. Suara dari rimba menyelamatkan republik. Semangat itu yang kami hidupkan kembali hari ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Tegas Perangi Narkoba, Begini Instruksi Kapolresta Banda Aceh ke Jajarannya

Radio Rimba Raya dikenal sebagai stasiun siaran rahasia yang berperan penting dalam mempertahankan kedaulatan republik saat Agresi Militer Belanda II tahun 1948. Lewat gelombang radionya, Indonesia menyampaikan kepada dunia bahwa perjuangan kemerdekaan belum berakhir dan republik belum tunduk.

Ziarah sejarah ini diisi dengan peninjauan langsung ke lokasi siaran, pembacaan refleksi perjuangan, serta diskusi ringan mengenai posisi strategis pers di era digital. SPS Aceh juga menyerukan pentingnya pengakuan Radio Rimba Raya sebagai cagar budaya nasional dan pusat edukasi sejarah komunikasi perjuangan.

Baca Juga :  Kelangkaan BBM di Simeulue Mulai Teratasi, SPBU Kembali Normal Tanpa Antrean

Acara ini sejatinya direncanakan berlangsung pada hari lahir SPS, Namun karena bertepatan dengan suasana Hari Raya Iduladha, pelaksanaan kegiatan ditunda ke tanggal 21 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, SPS Aceh turut menyoroti tantangan serius yang kini dihadapi industri pers nasional, mulai dari dominasi platform digital global, media sosial, hingga perubahan pola konsumsi informasi yang berdampak signifikan terhadap keberlangsungan media konvensional.

“Menjaga republik hari ini berarti memastikan suara kebenaran tetap hadir. Perusahaan pers harus mampu beradaptasi dalam lanskap digital tanpa kehilangan pijakan nilai,” tegas Muktarruddin.

Baca Juga :  Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

Serikat Perusahaan Pers didirikan pada 8 Juni 1946, dan merupakan organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia. Sejak awal, SPS terus memainkan peran penting dalam membela kemerdekaan pers serta memperkuat ekosistem media yang profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan publik.

Hingga kini, tercatat 32 perusahaan pers telah bergabung sebagai anggota SPS Aceh, sementara belasan media lainnya tengah dalam proses keanggotaan. Secara nasional, lebih dari 600 media arus utama memilih bergabung di bawah panji organisasi perusahaan pers pertama di republik ini.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Siap Perkuat Penegakan Syariat di Lhokseumawe

Daerah

Pangdam IM Pastikan Distribusi Tepat Sasaran pada Gerakan Pangan Murah Aceh

Daerah

Aceh Timur Dapat Tambahan 2 Mobil Sampah, Bupati Tekankan Pentingnya Kebersihan Kecamatan

Daerah

Diskominfo Bener Meriah Terbitkan 516 Sertifikat Elektronik, Dorong Efisiensi Administrasi ASN

Daerah

Polda Aceh Gelar Donor Darah pada Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-79

Daerah

USK Tingkatkan Reputasi Alumni Demi Kampus World Class

Daerah

Tokoh IWATAN Abu Len Wafat, Keluarga Besar IWATAN dan DPR Aceh Sampaikan Duka

Daerah

PKU Istiqlal Lahirkan Ulama Perempuan Pertama Secara Formal