Home / Parlementarial

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Nasir Djamil Dukung Polda Aceh Berantas Penimbunan Solar Bersubsidi

mm Redaksi

Anggota DPR RI Komisi III, M. Nasir Djamil. Foto: Dok. DPR RI

Anggota DPR RI Komisi III, M. Nasir Djamil. Foto: Dok. DPR RI

Banda Aceh – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M. Nasir Djamil, mendukung langkah Polda Aceh dalam memberantas praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang merugikan masyarakat.

Dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (27/10/2026), Nasir Djamil menilai penegakan hukum terhadap praktik penimbunan BBM bersubsidi penting untuk menjaga kelancaran distribusi sekaligus memastikan solar tersedia bagi masyarakat yang berhak.

Menurutnya, solar bersubsidi memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas transportasi, usaha, dan perekonomian masyarakat. Karena itu, distribusinya perlu diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan melanggar ketentuan.

Baca Juga :  Dewan Dukung Penuh Program Beuet Kitab Bak Sikula

Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Aceh dilaporkan mulai menghilang sejak 19 Oktober 2026. Kondisi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh solar tanpa harus menghadapi antrean panjang seperti sebelumnya.

Nasir Djamil berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan melalui pengawasan yang konsisten dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Zidan Minta Beasiswa Pendidikan di Banda Aceh Disalurkan Tepat Sasaran

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan SPBU yang adil, tertib, dan transparan. Penyaluran BBM harus mengikuti ketentuan yang berlaku serta memperhatikan hak konsumen yang berhak menerima BBM bersubsidi.

Selain itu, koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait perlu diperkuat untuk memastikan distribusi solar berjalan sesuai aturan. Pengawasan, menurutnya, tidak cukup hanya dilakukan ketika terjadi kelangkaan atau antrean panjang, tetapi harus menjadi langkah berkelanjutan untuk mencegah persoalan serupa terulang.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Nasir Djamil berharap penindakan terhadap praktik penimbunan solar dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

Baca Juga :  DPRK Aceh Barat Sahkan APBK 2026 dalam Paripurna IX

Dengan pengawasan yang berkelanjutan, penegakan hukum yang konsisten, serta pelayanan SPBU yang mengutamakan kepentingan masyarakat, distribusi BBM bersubsidi di Aceh diharapkan semakin tertib dan tepat sasaran. Ketersediaan solar yang terjaga juga penting agar aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi tidak terganggu oleh antrean panjang.(*)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025

Parlementarial

DPRA Jadwalkan Jawaban Gubernur Aceh atas Pendapat Banggar APBA 2025

Parlementarial

DPRK Banda Aceh: Fraksi Golkar–PKB–PPP Soroti Optimalisasi Aset dan Belanja Berbasis Hasil

Aceh Besar

Firdaus Resmi Tutup Gebyar Ramadhan ke-24 Tumbo Baro, Tekankan Pembinaan Generasi Islami

Parlementarial

Ketua DPRA: 20 Tahun MoU Helsinki,Aceh Menuju Kesejahtraan Yang Berkelanjutan

Parlementarial

Fraksi Demokrat Soroti Pelaksanaan SPMB 2026 dan Dorong Perbaikan Layanan Pendidikan di Banda Aceh

Parlementarial

Lonjakan Anjing Liar di Banda Aceh Ganggu Warga, Komisi III DPRK Minta Penertiban Segera

Parlementarial

Irwansyah: Tempat Usaha Kuliner di Banda Aceh Wajib Sediakan Mushala dan Jaga Kebersihan