Home / Parlementarial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Rapat Paripurna DPRA, KUA-PPAS 2027 Disepakati Bersama Pemerintah Aceh

mm Redaksi

Pimpinan DPRA bersama perwakilan Pemerintah Aceh foto bersama usai menandatangani berita acara persetujuan bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Pimpinan DPRA bersama perwakilan Pemerintah Aceh foto bersama usai menandatangani berita acara persetujuan bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (8/10). Sidang paripurna ini juga dirangkaikan dengan agende Penutupan Masa Persidangan II serta Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Jalan Tgk. H.M. Daud Beureueh, Banda Aceh tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad (Yah Fud), serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan eksekutif Pemerintah Aceh, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Ribuan KL CPO Aceh Mengalir ke Medan Setiap Hari, DPRA Soroti Hilangnya Nilai Tambah Daerah

Kepastian Anggaran 2027 Melalui Nota Kesepakatan KUA-PPAS
Dalam sambutannya, pimpinan sidang menyampaikan bahwa Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah Aceh melalui surat resmi Nomor 900.1/7669 tertanggal 2 Juli 2026 kepada Pimpinan Dewan dan Para Pimpinan Fraksi.

Proses pembahasan lanjutan dilakukan secara mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Langkah ini merujuk pada ketentuan Pasal 16 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Pasal 144 ayat (1) Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRA.

Baca Juga :  Soroti Infrastruktur, Ramza Harli Minta Perbaikan Jalan di Banda Aceh Harus Berkualitas

Hasil kesepakatan bersama antara kepala Pemerintah Aceh—yang dalam penandatanganan diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh—dan pimpinan DPRA ini kemudian dituangkan secara resmi dalam berita acara persetujuan bersama pada rapat paripurna hari ini.

Transisi Masa Persidangan II ke Masa Persidangan III Tahun 2026
Selain penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Rapat Paripurna tanggal 8 Oktober 2026 ini juga menjadi momentum transisi kelembagaan legislatif. Setelah mengevaluasi seluruh rangkaian agenda pokok pada Masa Persidangan II yang telah dibuka sejak 20 Mei 2026 lalu, pimpinan dewan secara resmi menyatakan penutupan masa persidangan tersebut.

Baca Juga :  Irwansyah Kunjungi Mahkamah Syar’iyah, Soroti Perceraian dan Kekerasan Seksual Anak

Melalui ketukan palu sidang, DPRA sekaligus membuka Masa Persidangan III Tahun 2026. Pimpinan dewan berharap seluruh agenda kedewanan yang telah termuat dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA dapat berjalan lancar, efektif, serta memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan masyarakat dan percepatan pembangunan di Aceh.

Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Badrun Nafis, S.Hum., serta ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan, termasuk Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, para pimpinan instansi vertikal, insan pers, serta seluruh elemen masyarakat yang mengikuti jalannya sidang.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Anggota Komisi III DPRA Dukung Pembangunan PLTSa, Dorong Aceh Masuk dalam Revisi Perpres 35/2018 sebagai Lokasi Prioritas

Parlementarial

Serambi Award 2026 Apresiasi Kiprah Irwansyah sebagai Wakil Rakyat Responsif

Daerah

Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman Tiga Kader PA Resmi Jadi Anggota DPRA

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Terima Draf Qanun Bantuan Hukum dari YARA untuk Perkuat Perlindungan Warga Miskin

Parlementarial

Langkah Strategis DPR Aceh dalam Revisi UUPA, Serahkan Draft Final ke Badan Keahlian DPR RI

Parlementarial

Royes Ruslan Minta Dinas PUPR Aceh Segera Tangani Jalan Provinsi yang Berlubang di Banda Aceh
Nasir Djamil

Parlementarial

Nasir Djamil Apresiasi Polri dalam Vonis Alice Guo

Parlementarial

Ramadhan Bersama Ketua DPRK Banda Aceh 2026, Irwansyah Hadirkan Influencer Inspiratif untuk Anak Muda