Banda Aceh – Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan pandangan nya terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (ABPK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.
Hal ini disampaikan juru bicaran Demokrat Aiyub Bukhari dalam rapat Paripurna Dewan yang berlangsung pada Selasa (15/09/2026) di Kantor DPRK Banda Aceh.
Menurutnya Rancangan Qanun Tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 merupakan hal penting dalam pelaksanaan fungsi anggaran dan fungsi pembentukan peraturan daerah oleh DPRK, sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, efektif, efisien dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa APBK bukan semata-mata dokumen angka-angka pendapatan dan belanja, tetapi merupakan instrumen utama Pemerintah Kota bersama DPRK dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta mewujudkan pembangunan Kota Banda Aceh yang lebih maju, adil, sejahtera, religius, dan berdaya saing.
“Oleh karena itu, Rancangan Qanun Tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar diarahkan untuk melakukan penyesuaian terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus memastikan setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” kata Aiyub Bukhari.
Fraksi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menyampaikan Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 kepada DPRK Banda Aceh untuk dibahas bersama.
“Kami memahami bahwa perubahan anggaran merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah yang harus dilakukan secara terukur, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Namun demikian, Fraksi Partai Demokrat memandang masih terdapat sejumlah hal penting yang perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari Pemerintah Kota Banda Aceh,” ujarnya
Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus meningkatkan kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui optimalisasi potensi pajak daerah dan retribusi daerah. Kami juga meminta Pemerintah Kota melakukan evaluasi terhadap seluruh sumber pendapatan daerah yang ditargetkan dalam APBK Perubahan 2026.
Fraksi Partai Demokrat juga menekankan pentingnya penguatan pengelolaan aset daerah. Jangan sampai aset milik Pemerintah Kota yang memiliki nilai ekonomi justru tidak memberikan kontribusi optimal bagi peningkatan pendapatan daerah.
Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa setiap perubahan belanja dalam APBK 2026 harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Kami meminta Pemerintah Kota untuk mengendalikan belanja yang 8 bersifat administratif dan seremonial, terutama apabila tidak memiliki urgensi yang kuat.
Fraksi Partai Demokrat juga meminta agar perubahan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi lebih menekankan pada output dan outcome yang dapat dirasakan masyarakat.
Fraksi Partai Demokrat memberikan perhatian serius terhadap sektor pendidikan. Kami meminta Pemerintah Kota memastikan anggaran pendidikan benar-benar diarahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan, kualitas sarana dan prasarana sekolah, kesejahteraan serta kompetensi tenaga pendidik, dan memberikan akses pendidikan yang layak bagi seluruh anak Kota Banda Aceh. Pemerintah juga perlu memberikan perhatian terhadap kebutuhan sekolah yang masih mengalami keterbatasan fasilitas, termasuk kebutuhan ruang kelas, sanitasi, fasilitas pendukung pembelajaran, serta sarana pendidikan yang inklusif dan ramah anak.
Pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Karena itu,Fraksi Partai Demokrat meminta agar kebijakan anggaran pendidikan tidak hanya mengejar target administratif, tetapi mampu melahirkan generasi Banda Aceh yang cerdas, berkarakter, berakhlak, kreatif, dan memiliki daya saing.
Kesehatan Dan Perlindungan Sosial Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah Kota memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, lansia, anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Program jaminan kesehatan dan pelayanan dasar harus dipastikan berjalan secara efektif dan tidak menimbulkan kesulitan administratif bagi masyarakat.
“Kami juga meminta Pemerintah Kota memperkuat program perlindungan sosial agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Pendataan masyarakat miskin dan rentan harus terus diperbarui sehingga tidak terjadi persoalan salah sasaran, tumpang tindih bantuan, maupun masyarakat yang seharusnya menerima tetapi justru tidak mendapatkan,” tuturnya.[]
Editor: Dahlan










