Home / Parlementarial / Politik

Selasa, 15 April 2025 - 09:51 WIB

DPRA Tetapkan Lima Komisioner KIA 2025–2029, Hasil Seleksi Ketat dan Uji Kelayakan

Redaksi

Lima Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029 yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRA, Selasa (15/4/2025). Foto: Dok. Pribadi/AcehNow

Lima Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029 yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRA, Selasa (15/4/2025). Foto: Dok. Pribadi/AcehNow

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan lima komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) untuk masa jabatan 2025–2029. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama DPR Aceh, Banda Aceh, Selasa (15/4/2025).

Kelima komisioner yang terpilih adalah Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M. Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda. Mereka dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi dan secara resmi akan menjalankan tugas di KIA selama lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Anggota DPRA Dukung Seksi 1 Tol Sibanceh Dibuka Khusus untuk Jamaah Haji

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, menjelaskan bahwa sebelum penetapan ini, Pemerintah Aceh terlebih dahulu mengajukan 15 calon untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh DPRA.

Baca Juga :  Mualem Gerak Cepat

Proses seleksi berlangsung ketat. Para calon diuji kemampuannya dalam memahami prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, UUPA, dan Qanun Aceh,” ujar Tgk Muharuddin.

Ia juga menegaskan bahwa selain pengetahuan teknis, aspek integritas, komitmen, dan tanggung jawab menjadi indikator penting dalam proses penilaian.

“Komisioner yang terpilih telah menunjukkan kapasitas dan integritas yang dibutuhkan untuk mengemban amanah di lembaga ini,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

Komisi Informasi Aceh memiliki peran penting dalam menjamin hak publik atas informasi serta mendorong transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Dengan penetapan komisioner baru ini, DPRA berharap KIA dapat bekerja lebih optimal dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi di Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Politik

Dari Rahim Seorang Ibu Lahir Pemimpin Muda Aceh

Politik

UIN Raden Fatah Palembang Diakui Resmi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi Yordania

Parlementarial

Langkah Strategis DPR Aceh dalam Revisi UUPA, Serahkan Draft Final ke Badan Keahlian DPR RI

Parlementarial

Komisi I DPRA Bahas Konflik HGU di Aceh Timur, DPRK Dorong Evaluasi Izin Perusahaan Sawit

Parlementarial

Semarak Tarhib Ramadan 1447 H, Ketua DPRK Banda Aceh Berbaur dengan Pelajar dan Warga

Parlementarial

Pasca Lebaran 2026, Sekretariat DPRA Tancap Gas Pelayanan dan Perkuat Disiplin ASN

Parlementarial

Anggota DPRK Banda Aceh Desak Pemko Segera Bayarkan THR untuk 5.800 Lebih ASN

Parlementarial

Irwansyah Dorong Pembangunan Sekolah di Deah Raya, Soroti Puluhan Anak Belum Tertampung