Home / Daerah / Pendidikan

Kamis, 17 September 2026 - 19:25 WIB

Jaksa Masuk Dayah Sasar Delapan Lokasi, Kejati Aceh Bekali Santri Literasi Hukum dan Finansial

mm Redaksi

Kejati Aceh bersama Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah memberikan penyuluhan hukum serta edukasi literasi keuangan syariah kepada santri Dayah Raudhatun Najah, Kota Langsa, Jumat (11/9/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kejati Aceh bersama Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah memberikan penyuluhan hukum serta edukasi literasi keuangan syariah kepada santri Dayah Raudhatun Najah, Kota Langsa, Jumat (11/9/2026). Foto: Dok. Istimewa

Langsa – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Dayah (JMD) di Dayah Raudhatun Najah, Desa Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang dirangkai dengan penyuluhan hukum dan edukasi perbankan syariah tersebut merupakan bagian dari rangkaian JMD 2026 yang menyasar delapan lokasi di delapan kabupaten/kota di Aceh selama empat hari, mulai 8 hingga 11 September 2026.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., menyampaikan bahwa program JMD menjadi langkah preventif untuk mencegah pelanggaran hukum sejak dini di lingkungan dayah.

Baca Juga :  Buku Pemasaran Lanjutan Hadirkan Strategi Inovatif

Dalam kegiatan tersebut, Kejati Aceh menggandeng Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah untuk memberikan pembinaan karakter secara terpadu kepada para santri.

Materi yang disampaikan mencakup kesadaran hukum dan literasi keuangan syariah. Kejati Aceh membekali santri dengan pemahaman dasar hukum, upaya pencegahan tindakan kriminal, serta pengenalan terhadap peran Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.

Sementara itu, Bank Aceh Syariah memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan secara bijak, pemanfaatan produk keuangan syariah, serta kewaspadaan terhadap kejahatan finansial digital.

Baca Juga :  Ibu Gubernur Aceh Jemput Remaja Lumpuh Layu Asal Pulo Aceh

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Andriansyah, S.Ag., M.H., menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, dayah tidak hanya berperan dalam mencetak generasi yang memahami ilmu agama, tetapi juga perlu membekali santri dengan pemahaman hukum dan finansial agar mampu beradaptasi di tengah masyarakat.

Program JMD 2026 dilaksanakan secara maraton di delapan lokasi dan menyasar ribuan santri serta tenaga pendidik di berbagai daerah Aceh. Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi:

  1. Dayah Khairuddaraini, Pidie.

  2. Dayah Jeumala Amal, Pidie Jaya.

  3. Pesantren Jamiah Kebangsaan, Bireuen.

  4. Dayah Riyadhul Qulub, Lhokseumawe.

  5. Dayah Babussa’adah Al Munawwarah, Aceh Utara.

  6. Dayah Darul Muta’allimin, Aceh Timur.

  7. Dayah Raudhatun Najah, Langsa.

  8. Pesantren Tahfidz Qur’an Al-Fu’ad, Aceh Tamiang.

Kegiatan di Dayah Raudhatun Najah turut dihadiri Ketua Umum Dayah Raudhatun Najah, Tgk. Dr. T. Wildan, M.A., serta Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Langsa, T. M. Andika Putra.

Baca Juga :  Program Unggulan Kapolres: Polsek Lut Tawar Sebar Brosur Layanan Pengaduan

Melalui program tersebut, Kejati Aceh berharap dapat mendorong lahirnya generasi muda Aceh yang sadar hukum, berintegritas, dan memiliki kecerdasan finansial.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Atasi Pertambangan Ilegal di Aceh, IMM Gelar FGD, Ini Solusi Ditawarkan Narasumber

Daerah

Jadi Plt Kabid Humas Bank Aceh, Hafas Silaturahmi ke PWI

Pendidikan

Menag Dorong Kampus Islam Kembangkan Fikih Lingkungan

Daerah

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

Daerah

Bupati Bener Meriah Hantar Tugas Direktur Baru RSUD Muyang Kute

Pendidikan

UIN Palopo Resmi Dibuka, Menag Dorong Peran Generasi Moderat dan Kompetitif

Daerah

Polwan Ambil Alih Patroli Jumat di Mapolres Aceh Tamiang

Daerah

OC dan SC Konferprov XIII PWI Aceh Gelar Rapat Persiapan