Home / Peristiwa

Kamis, 3 April 2025 - 15:34 WIB

Polisi Berhasil Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Tanjakan Cot Murong Kota Sabang

mm Abdul

Polisi Berhasil Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Tanjakan Cot Murong Kota Sabang. Foto: Dok. Polda Aceh

Polisi Berhasil Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Tanjakan Cot Murong Kota Sabang. Foto: Dok. Polda Aceh

Sabang – Personel Polres Sabang, bersama TNI, BPBD, Damkar, tenaga kesehatan, serta masyarakat setempat berhasil mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal yang melibatkan mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1697 JX di Tanjakan Cot Murong, Kecamatan Suka Makmue, Kota Sabang, Rabu, 2 April 2025.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Mobil yang mengangkut delapan penumpang itu hilang kendali dan terjatuh ke dalam jurang sedalam 20 meter.

Baca Juga :  Waspada, Nama Bupati Pidie Jaya Dicatut untuk Penipuan via WhatsApp

“Dalam kecelakaan ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia, sementara tujuh lainnya mengalami luka-luka dan telah dibawa ke RSUD Kota Sabang untuk mendapatkan perawatan medis. Kerugian materiel akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp150 juta,” ujar Joko dalam rilisnya, Rabu, 2 April 2025.

Joko menambahkan bahwa, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga terjadi akibat rem blong saat kendaraan melewati tikungan curam di tanjakan tersebut, sehingga pengemudi kehilangan kendali.

Baca Juga :  DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

Menanggapi kejadian ini, Joko mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur curam dan tikungan tajam, terlebih saat momen Lebaran, di mana volume kendaraan meningkat.

“Kami mengingatkan para pengemudi untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan pengemudi juga harus dalam kondisi fit sebelum melakukan perjalanan. Pada saat mengemudi juga arus konsentrasi, tidak menggunakan HP, gunakan safety belt, serta mematuhi peraturan lalu lintas. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

Ia juga menyampaikan, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mempercepat penanganan masalah keamanan dan keselamatan masyarakat, Polda Aceh menyiapkan call center 110 yang siap melayani 24 jam secara gratis.

Call center 110 adalah layanan telepon darurat yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian yang memerlukan penanganan cepat, seperti kecelakaan lalu lintas, kejahatan, bencana alam, kebakaran, dan lain-lain. Polda Aceh berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Satreskrim Polresta Banda Aceh Kejar Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Online hingga Tangerang

Daerah

Polres Simeulue Gelar Rapat Koordinasi LLAJ, Fokus Tekan Angka Kecelakaan

Daerah

Lagi, Kodam IM menerima penyerahan satu pucuk senjata sisa konflik dari masyarakat

Hukrim

Empat Tahanan Kabur dari Rutan Aceh Singkil, Polisi lakukan Pengejaran

Peristiwa

Warga Serahkan Benda yang Diduga Granat Type 97 Temuan ke Polresta Banda Aceh 

Peristiwa

Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Ditindak Keras, Lingkungan Jadi Prioritas

News

Diduga Langgar Aturan, SAPA Desak Penegak Hukum Audit Pungutan MIN 9 Banda Aceh

Peristiwa

Bikin Gaduh, KNPI Aceh Desak Presiden Pecat Tito dan Safrizal