Home / Peristiwa

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:39 WIB

Sulaiman Manaf: PT Mifa Adalah Neo-VOC, Jika Tak Hormati Pribumi, Angkat Kaki dari Tanah Aceh!

Redaksi

Ketua Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf. Foto: Dok. Pribadi/Acehnow.com

Ketua Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf. Foto: Dok. Pribadi/Acehnow.com

Meulaboh — Bara kemarahan atas dominasi perusahaan tambang kembali menyala di Aceh. Kali ini, suara keras datang dari Ketua Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf, yang menyebut PT Mifa Bersaudara tak ubahnya penjajah gaya baru.

Ia tak segan menyebut perusahaan itu sebagai “Neo-VOC” — wajah modern dari kolonialisme ekonomi yang menjajah dengan legalitas, bukan bedil.

“Yang datang ke Aceh seharusnya tahu diri, tahu adat. Ini tanah kami, bukan tanah kosong yang bisa dijarah semena-mena. Kalau Mifa tak hormati hukum dan martabat pribumi, lebih baik angkat kaki dari sini! Kalau tidak, jalanan akan kami rebut kembali!” seru Sulaiman, penuh ledakan kemarahan, Selasa (1/6/2025).

Baca Juga :  Polisi Imbau Masyarakat Waspada terhadap Angin Kencang Disertai Hujan

Sulaiman menyebut apa yang terjadi saat ini sebagai tirani minoritas — segelintir pemilik modal yang berlindung di balik kemeja korporasi, namun bertindak bak raja kecil yang mengabaikan adat, hukum lokal, bahkan hak hidup rakyat.

Menurutnya, Aceh tak butuh investor yang membawa keserakahan dan menabur ketimpangan.

“Datang dengan modal besar, lalu lupa cara menghormati. Ini bukan zona bebas etika. Ini Aceh. Kami punya adat, kami punya harga diri,” katanya tajam.

Disisi lain, drama kekuasaan lokal pun tak kalah panas. Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, diduga dilaporkan ke polisi setelah memasang pamflet klaim aset daerah di sejumlah titik tanah dan bangunan milik pemerintah.

Baca Juga :  SAPA Minta MIN 5 Banda Aceh Kembalikan Biaya Pungutan ke Wali Murid seperti MIN 9 Lambhuk

Langkah ini, menurut Tarmizi, adalah bentuk perlindungan terhadapPendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini terancam oleh praktik liar pihak-pihak yang ingin menguasai aset daerah secara diam-diam.

“Ada upaya provokasi agar PAD kami hilang. Maka kami tempelkan pamflet di semua aset milik daerah, termasuk jalan dan fasilitas umum. Tapi yang terjadi, justru kami dilaporkan ke polisi. Inilah dinamika ketika kekuasaan bertabrakan dengan kepentingan,” kata Tarmizi dalam Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 di Aula Bappeda, Kamis (26/6/2025).

Langkah berani Tarmizi memicu reaksi tajam. Ada yang menyebutnya langkah penyelamatan PAD, ada pula yang menganggapnya manuver politik menjelang tahun anggaran baru.

Baca Juga :  Komisi III DPRK Minta Pemko Banda Aceh Anggarkan Dana untuk Perawatan Rusunawa

Namun, yang tak bisa diabaikan adalah fakta bahwa ketika daerah berjuang menyelamatkan asetnya sendiri, justru dikriminalisasi.

Pernyataan keras Sulaiman Manaf dan keberanian Tarmizi dalam mempertahankan PAD memperlihatkan satu hal: Aceh sedang dalam pusaran pertarungan besar antara kapital dan kedaulatan.

Pertanyaannya kini bukan sekadar siapa yang benar, tapi siapa yang berani berdiri di garis depan melawan arus kekuasaan yang makin tak kasat mata.

Sulaiman mengakhiri dengan ultimatum:

“Aceh bukan ladang rampokan. Kami siap pasang badan, jika tanah ini terus diinjak-injak oleh tamu yang lupa adat. Kalau pemerintah pusat diam, kami tidak akan tinggal diam.”

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Identitas Diketahui Kerangka Manusia yang di temukan di Desa Tungkal 1 kabupaten Bengkulu Selatan

News

Habiburokhman: DPR Capek Bikin Undang-Undang, tapi Gampang Dipatahkan MK
Angin Puting Beliung

Peristiwa

Angin Puting Beliung Rusak Dua Rumah di Bener Meriah

Peristiwa

Warga Serahkan Benda yang Diduga Granat Type 97 Temuan ke Polresta Banda Aceh 

Peristiwa

Perang Iran-Israel Memanas: Rudal dan Drone Diluncurkan, Ledakan Guncang Tel Aviv dan Teheran

Peristiwa

Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Ditindak Keras, Lingkungan Jadi Prioritas

Peristiwa

Mahasiswi asal Abdya Ditemukan Tewas Gantung Diri di Darussalam Aceh Besar

Hukrim

Empat Tahanan Kabur dari Rutan Aceh Singkil, Polisi lakukan Pengejaran